SURYA.co.id | BLITAR - Perbuatan AH (49) seorang Bapak di Kabupate Blitar tak patut ditiru. Alasan lama menduda warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi ini tega merudapaksa anak gadisnya, sebut saja Mawar (17).
Diancam diusir dari rumahnya, korban tak berdaya melayani nafsu bejat pelaku.
Buntutnya, AH langsung dijebloskan ke sel Polres Blitar, Senin (28/6) malam, karena diduga telah tega berbuat biadab pada anak gadisnya sendiri.
"Dia sudah kita amankan setelah dilaporkan ibu kandung korban, yang tak lain mantan Istrinya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan dan mengakui hal itu," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, kasus itu bermula dari korban disuruh ke rumah bapaknya.
Korban selama ini ikut ibunya, sejak kedua orangtua itu bercerai beberapa tahun lalu .
"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.
Pelaku baru keluar tahanan beberapa bulan kemarin. Ia tinggal sendirian di rumah yang ditempati saat melakukan perbuatan tak senonoh pada anaknya itu.
Entah awalnya kangen karena sudah lama tak bertemu atau sudah ada niat keji sebelumnya, pelaku menghubungi anaknya.
Korban disuruh datang ke rumahnya, dengan alasan untuk diajak bersih-bersih rumah.
"Usai bersih-bersih rumah, korban tak boleh pulang karena pelaku mengaku masih kangen, sehingga disuruh menginap" ujarnya.
Namanya orangtua, yang menyuruhnya, apalagi sudah lama tak bertemu, korban menurut saja. Ia merasa tak ada yang janggal dengan keinginan ayahnya itu.
Akhirnya, malam itu korban tidur di dalam kamar. Itu terjadi pertengahan Mei 2021 kemarin.
Di saat sudah tidur, korban mendadak terbangun kaget karena merasa ada tangan yang menjamah tubuhnya.
Ternyata itu bapaknya yang tidur di sebelahnya.