Berita Surabaya

Wanita Bersuami di Surabaya Ini Akui Sering Check In dengan Suami Orang Terungkap di Persidangan

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Foto kanan : suasana sidang kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/6/2021). Dalam kasus itu terkuak, seorang wanita bersuami di Surabaya bernama Wenny yang menjadi korban dugaan penganiayaan mengaku menjalin asmara dengan teman sekantornya, Zacharias sekaligus suami terdakwa Asteria.

"Dari belakang dia menarik handphone saya. Sambil berteriak memaki-maki saya pelakor, pelacur," kata Wenny.

Setelah kejadian tersebut, Asteria dan Wenny keluar mushala sambil terus berebut handphone.

Wenny hendak menuju tempat pameran di lantai dasar.

Selama perjalanan ke lantai dasar, Wenny mengatakan Asteria telah menganiayanya.

"Dia gigit tangan saya. Cakar saya. Handphone sudah dia ambil. Saya berusaha ambil lagi. Jilbab saya ditarik," ujarnya.

Wenny lantas menuju toilet untuk mencari perlindungan. Dia mengklaim di dalam toilet tersebut terdakwa masih menganiayanya.

"Sebelum saya masuk, saya dipukuli pipi saya kanan dan kiri," katanya.

Wenny lantas menghubungi Zacharia agar datang menolongnya.  Dia juga meminta tolong kepada petugas keamanan.

Keributan mereda setelah dilerai petugas dan dibawa ke pos sekuriti.

Pengacara Asteria bantah ada penganiayaan

Sementara itu, pengacara Asteria, Elok Dwi Kadja membantah kliennya menganiaya Wenny.

Menurut Elok, keduanya hanya saling berebut handphone ketika Wenny berkomunikasi mesra dengan suaminya.

"Karena berebut handphone terjadi saling tarik. Tangan klien saya juga luka," kata Elok.

Saat bertemu di restoran es krim, keduanya mengaku hanya sebatas teman kantor.

"Klien saya dibilang terlalu paranoid. Klien minta maaf waktu itu dan berangkulan. Saksi korban juga dipesankan taksi online untuk pulang. Ketemu lagi di mal chat sayang sama suami klien saya," tandas Elok.

Baca Berita Surabaya lainnya di SURYA.co.id

Berita Terkini