Berita Surabaya

Wanita Bersuami di Surabaya Ini Akui Sering Check In dengan Suami Orang Terungkap di Persidangan

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Foto kanan : suasana sidang kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/6/2021). Dalam kasus itu terkuak, seorang wanita bersuami di Surabaya bernama Wenny yang menjadi korban dugaan penganiayaan mengaku menjalin asmara dengan teman sekantornya, Zacharias sekaligus suami terdakwa Asteria.

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang wanita bersuami di Surabaya bernama Wenny Handayani dalam persidangan kasus penganiayaan mengaku sering check in di hotel dengan pria sekantor, Zacharias Fananov.

Wenny didatangkan sebagai saksi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asteria Ismi Sawitri, istri Zacharias.

Dalam persidangan kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/6/2021), Wenny yang sudah berumah tangga mengakui setahun selingkuh dengan Zacharias.

Perselingkuhan itu diakui tanpa sepengatahuan suaminya dan Asteria, istri Zacharias hingga akhirnya terbongkar dari chat mesra dengan mengumbar kata 'sayang'.

"Iya sering check-in (di hotel). Tahu Zacharia punya istri. Awalnya dia (Zacharia) yang mendekati saya," ungkap Wenny di persidangan.

Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Asteria kepada Wenny.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anggaraini menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 2013 silam.

Pada tahun itu, Zacharias, Wenny dan Asteria bertemu di sebuah restoran es krim di Surabaya untuk meluruskan masalah.

Saat itu, Wenny mengaku kepada Asteria hubungannya dengan Zacharias hanya sebatas teman saja.

Tiga hari kemudian, Asteria hendak menemui suaminya Zacharias yang akan menggelar pameran di Grand City Mall. 

Akan tetapi Asteria tak sempat bertemu suaminya. Asteria pun beranjak ke mushala. Tanpa sengaja, dia bertemu Wenny.

Saat akan menyapa, Asteria mengetahui Wenny berkirim chat mesra mengumbar kata 'sayang' dengan suaminya.

"Terdakwa melihat saksi Wenny Handayani chatting melalui pesan WhatsApp dengan obrolan kata-kata sayang kepada seseorang dengan foto profil suami terdakwa," kata jaksa Anggraini dalam dakwaannya.

Melihat chat sayang itu, Asteria emosi. Perempuan yang juga bekerja sebagai karyawan bank swasta ini berusaha merebut handphone Wenny.

Dalam kesaksian di persidangan, Wenny mengungkapkan, saat itu Asteria merebut hanphonenya.

Halaman
12

Berita Terkini