SURYA.co.id | MOJOKERTO - Berikut update kasus wanita Sidoarjo tanpa.busana dengan pria di sebuah kamar kos digerebek Satpol PP Kota Mojokerto.
Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto melakukan tes urine kepad awanita cantik tersebut, ternyata hasilnya mengejutkan. Dia dinyatakan positif narkoba.
Tiga pasangan belum menikah yang terjaring razia di kamar kos oleh Satpol PP Kota Mojokerto menjalani tes urine narkoba, Senin (30/11/2020).
Hasil tes urine narkoba yang dilakukan petugas BNN Kota Mojokerto tersebut mendapati seorang wanita cantik inisial WE (20) warga Desa Rangkahkidul, Kabupaten Sidoarjo yang dinyatakan tes urine bersangkutan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Dia adalah pasangan bukan suami istri yang kepergok bersama seorang pria asal lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto asyik berduaan di dalam kamar kos Meri Makmur nomor 5 lantai II Jalan Raya Meri Nomor 458, Kelurahan Meri.
Baca juga: 5 Rumah Warga Positif COVID-19 Diblokade Bambu, Ini Alasan Pihak Desa Tunggulsari Tulungagung
Baca juga: Wanita Sidoarjo Ini Panik Tutupi Badannya dengan Selimut Saat Mesum Digerebek Satpol PP Mojokerto
Bahkan, petugas Satpol PP ketika menggerebek kamar kos pasangan muda-mudi itu dalam kondisi tidak mengenakan busana dan si wanita menutupi badannya dengan selimut di atas kasur di atas kasur spring bed.
"Iya, ada satu orang wanita inisial WE hasil tes urine positif mengandung zat narkoba namun kepastiannya menunggu penyelidikan dari instansi yang berwenang yaitu BNNK Mojokerto," ungkap Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, Senin (30/11).
Menurut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan bagi pelanggar terjaring razia kamar kos yang dinyatakan hasil tes urine narkoba positif pada BNN Kota Mojokerto.
"Penanganan itu merupakan kewenangan BNNK sehingga yang bersangkutan sudah dibawa ke sana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Petugas BNN Kota Mojokerto, Heru Prawono mengatakan pihaknya melakukan tes urine narkoba saat kegiatan razia petugas gabungan Satpol PP bersama TNI/Polri dan BNNK tersebut.
Hasilnya, dari sembilan orang menjalani tes urine ada satu wanita dinyatakan positif narkoba yang kini berada di Kantor BNNK.
"Jadi ada 9 orang tes urine narkoba yang hasilnya delapan negatif dan satu orang positif mengandung (Methampethamin dan amphetamin) yaitu WE 20 tahun," bebernya.
Heru menyebut sesuai keterangan WE mengaku yang bersangkutan dicekoki pil oleh tamunya ketika bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto sekitar tiga hari lalu.
"Pengakuan bersangkutan tiga hari lalu dicekoi semacam pil di tempat hiburan karaoke D'resort bersama tamunya," jelasnya.
Ditambahkannya, nantinya wanita WE bersangkutan akan menjalani assesment dan rehabilitasi.