Dari delapan partai pengusung, Mujiaman selama ini adalah calon yang diajukan PKB.
Mundur dari Dirut PDAM
Pemkot Surabaya membenarkan Mujiaman Sukirno telah mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut PDAM Surya Sembada.
Pengajuan itu disebut bakal segera diproses lebih lanjut.
"Benar Dirut PDAM Bapak Ir Mujiaman mengundurkan diri sebagai Direktur Utama dan sudah bersurat ke Ibu Wali Kota (Tri Rismaharini) perhari ini," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Senin (24/8/2020).
Seluruh persyaratan sudah dicek.
Dan menurut Hebi, salah satu persyaratannya yaitu sudah menjabat selama 25 bulan.
Hal itu sudah dipenuhi oleh Mujiaman.
Hanya saja, Mujiaman memang tidak menyertakan alasan mundurnya pada Pemkot Surabaya.
Sebagaimana dikatakan Hebi, dalam surat pengunduran diri itu Mujiaman tak menjelaskan detil.
"Tidak ada di surat soal alasan beliau mundur," ujar Hebi.
Namun terlepas dari itu, Hebi mengatakan, pihaknya bakal segera memproses sesuai dengan Perda yang berlaku.
Jika dilihat dalam regulasinya prosesnya bisa sekitar 30 hari.
Sebelum itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas PDAM Surya Sembada Surabaya.
Koordinasi itu terkait dengan apakah sudah ada laporan secara resmi kepada Bawas atau belum.