SURYA.co.id | SURABAYA -
Mobil Grand Livina yang dipakai tersangka Ibrahim (29) asal Klabaan Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura untuk menculik WNP (23) asal Ngamlel, Karangpilang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik ternyata mobil sewaan
Mobil tersebut disewa dari sebuah rental di Sumenep untuk dibawa ke Surabaya. Tersangka utama, Ibrahim mengajak tersangka Zainuddin karena bisa menyopir.
Sementara tersangka Hakim (40) adalah kakak kandung Ibrahim yang berperan memegangi korban saat berontak di mobil.
Muncul rencana menculik itu dari Sumenep kemudian berangkat dan langsung menuju tempat kerja korban di Graha Family Blok YY Surabaya, Senin (4/8/2020) sore.
Dalam pemeriksaan terungkap, tiga tersangka yang dijebloskan ke hotel prodeo Polrestabes Surabaya tidak diberi imbalan oleh Ibrahim.
"Mereka diajak oleh tersangka Ibrahim tidak mendapatkan atau dijanjikan imbalan," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Selasa (11/8/2020).
Rencana penculikan WNP (23) asal Ngampel, Karangpilang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik dilakukan dengan matang oleh Ibrahim (29), mantan pacarnya asal Klabaan Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura.
Ia mengajak tiga temannya yakni Hakim Widodo (40) asal Klabaan, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep dan Zainuddin (30) asal Brakas Daya, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, serta Kud masih dalam pencarian.
Dari Sumenep ke Surabaya, para tersangka membawa mobil milik tersangka Zainuddin. Sebelum berangkat, Ibrahim yang menjadi otak dalam penculikan WNP sudah membagi peran ke masing-masing tersangka.
Zainudin bagian mengemudikan mobil, sementara Hakim berjaga di bangku belakang mobil sambil memegangi korban WBP bersama Ibrahim.
Sementara Kud yang kini ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik, bertugas membawa motor Honda Beat W 6874 AR milik korban dari kantornya menuju Sumenep, Madura.
Tersangka saat menemui WNP saat pulang kerja di kantornya Jalan Graha Family Blok YY Surabaya, Selasa (4/8/2020) lalu, membujuk untuk mengantarkan ke rumahnya menggunakan mobil.
Begitu korban masuk ke jok tengah, disitu sudah ada Zainudin memegang kemudi dan Hakim duduk di jok belakang. Ibrahim langsung menyusul dan menutup pintu. Korban pun langsung dibawa menuju Sumenep.
Teriakan korban tak dihiraukan dan mobil terus melaju kencang. Hakim yang duduk di jok belakang memegang korban jika berontak.