"Saya beri dukungan untuk harus dan tetap sekolah jangan takut. Toh guru-guru disekolahnya juga terbuka menerimanya kembali ke sekolah," ujar Naumi, Sabtu (16/5/2020).
Dikatakan Naumi, pihak keluarga tidak perlu lagi bingung untuk pembiayaan persalinan MD yang akan digelar dua bulan lagi.
"Saya sampaikan nanti bunda kawal sekolah. Kebutuhan persalinan anak nanti dikoordinasikan," kata dia.
Lapor Badan Kehormatan DPRD Gresik
Naumi menyayangkan adanya oknum anggota DPRD Gresik yang berusaha mendamaikan kasus pencabulan ini.
Apalagi dengan iming-iming uang yang nilainya Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.
Tujuannya, agar korban dengan SG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berakhir secara kekeluargaan.
"Saya mempertanyakan kenapa anggota dewan berbuat seperti itu. Ada apa ? Saya mendengar ada bahasa nanti dicarikan laki-laki lain itu maksutnya apa bahasa laki-laki lain ? menghinakan sekali harga diri perempuan dan anak," terangnya.
Naumi menyebut harga diri keluarga korban yang diming-imingi uang oleh oknum anggota DPRD itu sangat merendahkan. Padahal tersangka SG dan oknum anggota DPRD yang diketahui bernama Nur Hudi itu tidak memiliki hubungan saudara.
"Ini udah suap yang mau dia lakukan, senin saya koordinasi dulu dengan kuasa hukumnya," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum korban, Abdullah Syafii akan melaporkan oknum anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke badan kehormatan (BK) DPRD Gresik.
"Senin besok kami laporkan ke BK," tutup Syafi.
Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban melaporkan ke polisi.
Kini, MD pun mengandung anak SG dengan usia kandungan 7 bulan.