Belajar otodidak
Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani menyebutkan sindikat order fiktif lewat aplikasi Grab hanya perlu berdiam diri di tempat melalui fake GPS.
Sindikat ini terdiri delapan orang yakni, Hacker bernama Tomy Nur F (32), warga asal Kabupaten Brebes dan tujuh pengemudi lainnya yang beroperasi menjalankan order fiktif.
Meski berasal dari Brebes, Tomy tinggal di daerah Karangrejo, Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang untuk menjalankan aksinya sebagai hacker.
Teddy menjelaskan komplotan ini sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya.
Seperti modus yang digunakan dengan menyiapkan ratusan unit handphone dan sejumlah aplikasi pendukung.
Menurut Teddy, tersangka Tomy diketahui membuat aplikasi yang mampu menjebol sistem operasi Grab dan memanipulasi pantauan sistem dalam aplikasi tersebut.
Para tersangka diketahui bukan asli orang Pemalang dan dua di antaranya berasal dari Jakarta.
"Mereka berasal dari luar kota sengaja datang ke Pemalang dan memakai illegal acces itu. Biasanya para ghost driver ini memilih orderan jarak pendek. Bahkan dengan fake GPS, mereka hanya perlu berdiam di tempat," ungkap Teddy.
Adapun pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang dilaporkan pihak Grab kepada polisi.
Laporan itu masuk ke Ditreskrimsus Polda Jateng maupun Polres Pemalang. Informasi tersebut kemudian didalami dan berhasil mengungkap delapan tersangka.
Sejumlah barang bukti disita yakni, 213 handphone yang digunakan para tersangka, sejumlah perangkat elektronik lain, termasuk memory card dam sejumlah CPU dan laptop.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Tomy pernah beraksi juga sebagai hacker sebelum di Semarang.
Lebih dulu Tomy melakukan praktik serupa di Yogyakarta. Praktik yang dilakukan oleh Tomy diperoleh secara otodidak.
Teddy mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan masih banyak pihak yang melakukan praktik serupa, terutama driver.