Meme Setya Novanto Dilaporkan, 15 Akun Instagram, 9 Akun Twitter, dan 8 Akun Facebook Dikejar

Penangkapan terhadap pengunggah dan penyebar meme Setya Novanto saat menggunakan masker alat bantu tidur saat berada di Rumah Sakit menuai kritik

Editor: Any Riaya Nikita
Twitter
Foto Setya Novanto ini diunggah oleh akun bernama @imanlagi di media sosial Twitter. 

SURYA.co.id - Penangkapan terhadap pengunggah dan penyebar meme Setya Novanto saat menggunakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) saat berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara menuai kritik.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Isnur, mengkritik langkah Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan pembuat meme tentang dirinya kepada polisi.

Ia menilai, langkah Ketua Umum Partai Golkar tersebut berlebihan.

"Harusnya sebagai pejabat publik, Setya Novanto harus siap dikritik dan dipantau kehidupannya," kata Isnur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2017).

Isnur menilai, penangkapan Dyan Kemala Arrizzqi yang diduga penyebar meme Novanto mengancam demokrasi di Indonesia karena membuat rakyat takut mengkritik penguasa.

Ia juga mengkritik pihak kepolisian yang sangat cepat menangkap pelaku penyebar meme.
"Yang menyebarkan meme Setya Novanto itu, kan, ada ribuan (orang), masa mau ditangkap semuanya?" katanya.

"Ini bahaya sekali dalam dunia demokrasi kita," tambah Isnur.

Baca: Meme Setya Novanto Dibawa ke Ranah Hukum, Cewek Cantik Ini Ditangkap, Ternyata Sosoknya Mengejutkan!

Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menilai, adanya meme Novanto merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Dalam demokrasi, kata dia, rakyat diberikan kebebasan mengkritik pejabat lewat berbagai medium, salah satunya meme di dunia maya.

Ia mengatakan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi pemerintah dan DPR justru bertujuan memberi kebebasan yang lebih besar bagi netizen menyampaikan ekspresinya di dunia maya.

Dengan demikian, rakyat tak perlu takut mengkritik penguasa di dunia maya dan hal ini menjadi bagian dari check and balances antara keduanya.

"Revisi UU ITE justru dilakukan agar tidak serta-merta penguasa yang menang," kata Sukamta melalui pesan singkat, Kamis.

Hal senada disampaikan pengamat media sosial Nukman Luthfie.

Ia menilai, meme Novanto yang tengah menggunakan masker alat bantu tidur masih dalam batas wajar serta tidak mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved