Berita Viral

Usai Dicueki Roy Suryo Cs, Eks Wakil Menteri Paiman Raharjo Lapor Polda Metro dengan Jeratan 3 Pasal

Setelah gugatan perdata ke pengadilan tak ditanggapi Roy Suryo Cs, Mantan Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo lapor polisi.

Editor: Musahadah
kolase youtube/kompas TV
LAPORKAN ROY SURYO - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya terkait 3 pasal ini. 

Diterangkan Paiman dirinya dirugikan dituduh profesor palsu hingga mencetak ijazah Jokowi.

"Kami ini jelas dirugikan, dituduh mencetak ijazah Jokowi, profesor kami palsu, ijazah kami palsu. Ini mengganggu elektabilitas dan kredibilitas saya selaku pendidik," jelasnya.

Menurutnya, jika tergugat tak kunjung hadir sampai mediasi, ia berharap majelis hakim bisa langsung buat keputusan.

"Kami mengharapkan, hakim juga tegas, kalau nanti sidang ketiga nggak hadir, langsung saja proses selanjutnya seperti apa, kemudian mediasi nggak berhasil, langsung diputus saja," tandasnya.

Klaim Kerugian Rp 750 Juta 

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas mengklaim, kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil masing-masing senilai Rp 750 juta akibat tudingan yang dinilainya sebagai fitnah.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," ujar Farhat dalam salinan permohonannya.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," lanjutnya.

Farhat menjelaskan selama periode Mei hingga Juli 2025, Paiman Raharjo disebut-sebut oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai otak pemalsuan ijazah sarjana milik Jokowi yang disebut dicetak di Pasar Pramuka.

Tuduhan ini, menurut Farhat, tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Paiman.

Ia menambahkan bahwa Kepolisian RI telah menghentikan penyelidikan atas laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah sah dan asli.

“Oleh karena itu, kami meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Farhat.

Sosok Paiman Raharjo

LAPORKAN - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo
LAPORKAN - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo (Kolase Youtube)

Paiman Raharjo dilantik jadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) oleh Jokowi yang saat itu masih menjabat Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved