Berita Viral

Sosok Teguh Bandang Waluya Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Sebut Karena Panggilan Hati

Inilah sosok Teguh Bandang Waluya, anggota DPRD Pati, Jawa Tengah yang menjadi ketua panitia khusus (pansus) hak angket atau pemakzulan Bupati Sudewo

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jateng
HAK ANGKET - Teguh Bandang Waluya, anggota DPRD Pati, Jawa Tengah yang menjadi ketua panitia khusus (pansus) hak angket atau pemakzulan Bupati Sudewo. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Teguh Bandang Waluya, anggota DPRD Pati, Jawa Tengah yang menjadi ketua panitia khusus (pansus) hak angket pemakzulan Bupati Sudewo

Hak angket yaitu hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak angket ini disepakati dalam rapat paripurna DPRD Pati sebagai respons atas gejolak masyarakat Pati yang berunjungrasa menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya pada Rabu (13/8/2025). 

Seperti diketahui, Sudewo didesak mundur setelah membuat kebijakan kontroversial yaitu menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Meski akhirnya kebijakan itu dicabut, namun puluhan ribu warga masih menggelar demonstrasi besar-besaran di alun-alun hingga kantor bupati pada Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Bisakah Bupati Pati Sudewo Langsung Dicopot Usai Didemo Warga Tuntut Lengser? Ini Kata Ahli Hukum

Diceritakan Teguh Bandang Waluya, rapat paripurna itu tidak direncanakan sebelumnya. 

"Jam 9 kami sudah di kantor DPRD, karena kami tahu rakyat pasti pengen ketemu dengan kita," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (14/8/2025). 

Kemudian, sekira pukul 11.00 WIB, tiba-tiba massa mendesak masuk ke DPRD dan mendorong anggota  derwan masuk ke ruang paripurna.

"Jam 11 lebih, massa tiba-tiba masuk ke DPRD tanpa diduga. Kami sedang ngobrol, pintu ruangan kami didobrak, kami didorong-dorong oleh massa untuk masuk ke paripurna sehingga Sekwan tidak mempersiapkan absen dan undangan," ungkap Teguh. 

Teguh mengaku saat itu kaget karena tiba-tiba massa mengepung gedung dewan dan mendesak agar digelar paripurna. 

Bahkan, lanjut Teguh, saat itu yang mengabsen adalah massa dengan menyebut jumlah fraksi satu persatu. 

Akhirnya, dari 50 anggota dewan, yang hadir ada 42, meliputi semua fraksi, termasuk 3 partai yang mengusung Sudewo dalam pilkada 2024. 

"Ke toilet aja kami harus dikawal (warga) sebelum paripurna selesai," katanya. 

Akhirnya paripurna membuat perubahan jadwal, kemudian menetapkan adanya hak angket. 

Menurut Teguh, penetapan hak angket ini didasarkan pada panggilan hati dari masing-masing anggota dewan menyikapi kondisi saat ini. 

Meski hak angket ini tidak direncanakan sebelumnya, namun diakui Teguh, tiga hari sebelumnya, memang ada pertemuan dari para ketua fraksi menyikapi kondisi Pati saat ini dan kemungkinan adanya ricuh atau keos saat demo tanggal 13 Agustus 2025. 

"Ada inisiator dari beberapa fraksi, kita ambil tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kecewa dengan kita," katanya. 

Saat rapat paripurna kemarin, ternyata sejumlah fraksi sudah menyiapkan catatan-catatan terkait kebijakan bupati Sudewo hingga akhirnya muncul kesepakatan hak angket ini. 

"Teman-teman sudah menyiapkan semuanya. Itu semua fraksi. Bahkan Partai Gerindra juga punya catatan sendiri," katanya. 

Disinggung tentang kebijakan bupati menaikkan PBB-P2 250 persen, diakui Teguh, kebijakan itu tidak pernah dikonsultasikan ke DPRD. 

"Kami tidak tahu pembahasan Perbup (tentang kenaikan PBB-P2 250 persen). Ujug-ujug kami mendapat tembusan terkait kenaikan pajak 250 persen. Tidak ada komunikasi dan konsultasi. 
Adanya sudah jadi, kami dikasih surat tembusan," katanya. 

Diakui Teguh, sebenarnya ketua DPRD Pati sudah mengingatkan kepada Bupati Sudewo tentang kemungkinan adanya gejolak dengan kenaikan pajak tersebut. 

Namun saat itu bupati bersikukuh akan melanjutkan kebijakannya.

"Kata bupati, saat itu sudah dibahas para tokoh masayrakat dan temanteman kades. Memang saat itu ada pertemuan camat-camat se kabupaten pati, kades yang diundang," katanya. 

Teguh bahkan mengaku baru tahu ada kenaikan itu setelah muncul beritanya di sejumlah media.

"Kami awalnya lewat media sosial, Setelah itu surat muncul, lewat pimpinan DPRD kami," tukasnya. 

Siapakah Teguh Bandang Waluya

Teguh Bandang Waluya adalah politisi PDI Perjuangan. 

Dia lolos menjadi anggota DPRD Pati periode 2024-2029 melalui daerah pemilikan Pati 2. 

Meliputi Kecamatan Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak, Tayu, Dukuhseti

Bupati Sudewo Bersikukuh Tak Mau Mundur

Kendati desakan mundur sudah di depan mata, Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pati.

Dia menegaskan menolak tuntutan warga karena menurutnya, dirinya hanya bisa dilengserkan berdasarkan mekanisme formal alih-alih melalui aksi demonstrasi.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.

Sementara soal usulan pemakzulan, Sudewo mengungkapkan akan menghormati langkah dari DPRD Pati.

"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.

Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.

Belum juga beres masalah dengan warga dan DPRD, Sudewo kini terseret kasus dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Sudewo diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Jawa Tengah.

Adapun kasus ini bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu.

Sementara proyek barang dan jasa berupa pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api masuk dalam tahun anggaran 2018-2022.

Di sisi lain, Sudewo memang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan pada November 2023 lalu.

Ketika itu, politikus Partai Gerindra itu dihadirkan karena penyidik KPK menemukan uang Rp3 miliar di kediamannya ketika dilakukan penggeledahan.

Lalu, saat jaksa memperlihatkan foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing tersebut, Sudewo membantah bahwa uang itu hasil suap.

Dia menegaskan uang tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPRD dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya dalam persidangan tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengakui adanya kasus yang menyeret Sudewo yang ditanganinya.

Dia mengungkapkan dugaan itu muncul setelah lembaga anti rasuah menetapkan tersangka baru yaitu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.

"Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub)," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Budi mengatakan penyidik bakal membuka peluang untuk memanggil Sudewo terkait kasus korupsi ini.

"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," kata Budi.

Sudewo pun belum memberikan komentar terkait namanya yang terseret kasus dugaan suap DJKA Kemenhub.

Harta Kekayaan Sudewo

Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan dalam demonstrasi warga yang memanas
Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan dalam demonstrasi warga yang memanas (Capture Tribun Jateng)

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kader Partai Gerindra itu mempunyai harta kekayaan senilai Rp31.519.711.746 (Rp31,5 miliar).

Harta tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.

Sudewo tercatat memiliki 31 aset dalam kategori tersebut yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000.

Aset tersebut terletak seperti di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, hingga Blora.

Kemudian, aset berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Sudewo ialah 6 mobil dan 2 motor. Berikut rinciannya:

1. Mobil, Toyota Innova Minibus Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp120.000.000.

2. Mobil, Toyota Harrier Jeep Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp400.000.000.

3. Motor, Honda Beat Solo Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp4.000.000.

4. Motor, Suzuki Ts125 Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp25.000.000.

5. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Jeep Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp287.050.000.

6. Mobil, Bmw X5 Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp1.900.000.000.

7. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2024, Hasil Sendiri Rp1.700.000.000.

8. Mobil, Toyota Land Cruiser Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp1.900.000.000.

Lebih lanjut, Sudewa mempunyai aset harta bergerak lainnya Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746. 

Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tak memiliki utang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved