Berita Viral
Rekam Jejak Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Denda Rp1,5M Dianulir
Inilah rekam jejak Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, yang mengabulkan kasasi Agnes Monica dalam kasus pelanggaran hak cipta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase istimewa/Instagram Ari Bias/ Instagram @pnsungguminasa
KASASI - (tengah) Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha yang memenangkan kasasi (kiri) penyanyi Agnez Mo, terhadap Ari Bias (kanan)
Ia juga mengaku lega karena proses panjang ini akhirnya mencapai titik akhir di tingkat kasasi.
“Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini,” ujarnya.
Ari Bias memastikan dirinya tidak akan mengambil langkah hukum lanjutan.
“Seperti janji saya, tidak akan ada PK,” ucapnya, merujuk pada Peninjauan Kembali yang menjadi opsi terakhir dalam proses peradilan.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Halaman 4 dari 4
Tags
berita viral
Ari Bias larang Agnez Mo
SURYA.co.id
Agnes Monica
surabaya.tribunnews.com
Agnez Mo
Hakim Kasus Agnez Mo
Royalti Lagu
Berita Terkait: #Berita Viral
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Rekam Jejak Farida Faricha Politikus PKB yang Dilantik Jadi Wamenkop, Aktif di Fatayat NU |
![]() |
---|
Ada Apa Dengan Irjen Krishna Murti? Dimutasi dari Kadiv Hubinter Jadi Staf Kapolri, Instagram Lenyap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.