Berita Viral
4 Pihak yang Respons Keras Soal Bupati Pati Sudewo Didemo Warga hingga Kisruh, Prabowo Menyayangkan
Demonstrasi di Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025) kemarin yang menuntut mundur Bupati Pati, Sudewo, jadi sorotan banyak pihak.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
4. Kemendagri Pantau Proses Pemakzulan
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan yakin bisa diselesaikan dengan kedewasaan semua pihak.
"Saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jadi perlu kedewasaan," kata Benny kepada Kompas.com.
Terkait pemakzulan, Benny menjelaskan ada prosedur yang harus dilalui, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD, penggunaan hak interpelasi, hingga hak angket.
Jika substansi hak angket dianggap layak, maka proses berlanjut ke Kemendagri dan dimintakan fatwa Mahkamah Agung.
"Nah Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari, akan mendalami, dan secara khusus juga nanti akan memintakan fatwa kepada Mahkamah Agung.
Apakah substansi dari hak angket ini layak untuk dipertimbangkan untuk menghentikan seorang bupati atau tidak, itulah tadi. Kalau tidak ya tidak, kalau iya ya iya," kata Benny.
"Karena keputusan Mahkamah Agung ini final dan mengikat. Nah itulah yang jadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengeluarkan SK. Karena kan SK Bupati itu oleh Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan
Demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025 tak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka kembali perdebatan tentang mekanisme pemakzulan kepala daerah di Indonesia. Ribuan warga turun ke jalan menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Sudewo baru menjabat selama lima bulan sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Namun, sejumlah kebijakan kontroversial yang ia keluarkan, terutama kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, memicu kemarahan warga. Meski kebijakan itu telah dibatalkan, tuntutan agar ia lengser tetap bergema.
Di tengah demonstrasi yang memuncak, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga mendesak DPRD Pati untuk menggunakan hak angket demi memakzulkan Sudewo.
Mereka menggeruduk Gedung DPRD dan meminta agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kebijakan bupati.
Menanggapi tekanan tersebut, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dan resmi membentuk Pansus Hak Angket.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa mayoritas anggota dewan mendukung langkah ini. Pansus diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari PDIP, dengan wakil Joni Kurnianto dari Demokrat dan sekretaris Muntamah.
berita viral
Bupati Pati
Sudewo
Sudewo Bupati Pati diminta mundur
Demonstrasi di Pati
Prabowo Subianto
Prasetyo Hadi
Sugiono
Kemendagri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen, Terakhir pada 17 September 2025 |
![]() |
---|
Alasan KPU Terbitkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Tutorial Gemini AI Ubah Foto Selfie Jadi Foto Studio, Lengkap dengan 20 Prompt Pilihan |
![]() |
---|
Kapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diganti? Anggota Komisi III DPR Beri Bocoran Begini |
![]() |
---|
5 Aplikasi Jadwal Sholat Digital, Bisa untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.