Berita Viral
Sosok Amzulian Rifai, Ketua KY yang Bakal Tindaklanjuti Laporan Tom Lembong Soal 3 Hakim PN Tipikor
Inilah sosok Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, yang berjanji akan menindaklanjuti laporan Tom Lembong terkait 3 hakim PN Tipikor.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan Tom Lembong terkait 3 hakim PN Tipikor.
Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim serta dua anggota majelis hakim, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, melangkah mantap menuju Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).
Kehadirannya kali ini bukan untuk urusan dagang atau politik, melainkan untuk melanjutkan laporan terhadap tiga hakim yang pernah memvonisnya.
Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, hanya sepuluh hari setelah ia menghirup udara bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus lalu.
Baca juga: Benarkah Ada Politisasi Hukum di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong? Pakar ungkap Sosok Pelakunya
Bagi Tom, kunjungan ini adalah wujud komitmen. Ia ingin memanfaatkan momentum abolisi sebagai pintu masuk untuk mendorong perbaikan sistem peradilan.
“Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” ujarnya setibanya di KY, melansir dari Kompas.com.
Tiga hakim yang dilaporkannya adalah Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim, serta dua anggota majelis hakim, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
Tom menegaskan, langkahnya bukan didorong oleh dendam atau niat merusak reputasi siapa pun.
“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan, termasuk para hakim di Komisi Yudisial itu, 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, “Tidak ada niat merusak karier seseorang, kelompok, atau institusi. Dan sekali lagi, tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif.”
Ketua KY, Amzulian Rifai, yang turut hadir, memastikan bahwa laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya. Menurutnya, setiap laporan diperlakukan sama, tanpa pengecualian.
“Hanya kebetulan karena ini menarik perhatian masyarakat, tentu nanti masyarakat juga akan bertanya bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Amzulian.
Langkah Tom Lembong mungkin belum tentu mengubah putusan masa lalu, namun ia berharap dapat menjadi bagian dari upaya panjang memperbaiki wajah peradilan di Indonesia, dengan cara yang ia sebut sebagai 100 persen konstruktif.
Baca juga: Perbandingan Kekayaan 3 Hakim Penghukum Tom Lembong yang Dilaporkan ke MA dan KY, Siapa Terkaya?
Sosok Amzulian Rifai
Melansir dari Wikipedia, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. lahir 2 Desember 1964.
Saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi (Paruh I Periode Januari 2021-Juni 2023).
Pernah menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia sejak tahun 2016 hingga 2021 menggantikan Danang Girindrawardana.
Amzulian Rifai menamatkan Pendidikan S1 Hukum di Universitas Sriwijaya pada Tahun 1988 dan melanjutkan Magister Hukum di Melbourne University pada tahun 1995 dan meraih gelar Ph.D di Monash University, Australia pada tahun 2002.
Pada tahun 2005 meraih gelar Profesor Hukum Tata Negara dari Universitas Sriwijaya. Sebelum menjabat Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021, Amzulian Rifai pernah menjadi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Unsri (2007-2011), Sekretaris Senat Unsri (2007-2011), Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Unsri S2 dan S3 (2008-2011) dan terakhir menjabat Dekan Fakultas Hukum Unsri (2009-2013 dan 2013-2017).
Hingga saat ini Amzulian sering menulis dan aktif mengirimkan tulisannya ke beberapa media massa untuk di publikasikan.
Baca juga: Sosok Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman Soal Kasus Impor Gula
Amzulian Rifai menikah dengan Ir. Elmawaty binti H. Sofyan Saleh lulusan Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya pada tahun 1992 dan dikarunia empat orang anak.
Pendidikan:
SD Negeri IX Lubuk Linggau (1972-1975)
SD Negeri XII Lubuk Linggau (1975-1979)
SMP Xaverius Lubuk Linggau (1979-1981)
SMA Negeri Lubuk Linggau (1981-1984)
Sarjana Hukum, Universitas Sriwijaya (1984-1988)
Magister Hukum, Melbourne University, Australia (1995)
Ph.D Hukum, Monash University, Australia (2002)
Riwayat Pekerjaan:
Peneliti pada Pusat Penelitian Kependudukan Unsri (1987-1990)
Liasion Officer Pelatihan Hukum Bisnis Bagi Para Jaksa Indonesia, Melbourne University, Australia (1994)
Ketua Kelompok Kajian Hukum Australia, Fakultas Hukum Unsri (1995)
Translator Pelatihan Hakum Indonesia, Proyek Federal Court of Australia (2001)
Liasion Officer Pelatihan Hukum Bisnis, Proyek Bappenas, Monash University, Australia (2002)
Staf Kehormatan/Peneliti, Monash University, Australia (2002)
Ketua Pusat Kajian HAM dan Terorisme, Fakultas Hukum Unsri (2002)
Koordinator Proyek TPSDP, Fakultas Hukum Unsri (2003)
Anggota Senat Universitas Sriwijaya (2003)
Ketua Unit Penelitian, Fakultas Hukum Unsri (2003-2005)
Anggota Senat Fakultas, Fakultas Hukum Unsri (2003)
Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Unsri (2003-2005)
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Unsri, Universitas Sriwijaya (2003-2007)
Visiting Scolar, Ohio University, USA (2006)
Staff Ahli Komisi Yudisial untuk Proyek Penelitian Putusan Hakim kerjasama KY dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) (2007)
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Unsri, Universitas Sriwijaya (2007-2011)
Sekretaris Senat Universitas Sriwijaya (2007-2011)
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Unsri (S2) dan (S3), Universitas Sriwijaya (2008-2011)
Konsultan Hukum PT Semen Baturaja (2008-sekarang)
Staf Khusus Bupati Musirawas (2005-2010)
Staf Ahli DPRD Kabupaten Musi Rawas (2006-2009)
Dekan Fakultas Hukum Unsri (Periode ke-1: 2009-2013 dan Periode ke-2: 2013-2016)[2]
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (2016-2021).
berita viral
Tom Lembong
Ketua Komisi Yudisial (KY)
Amzulian Rifai
Tom Lembong laporkan hakim penghukumnya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan |
![]() |
---|
Siapa Fuganto Widjaja Pemilik Pristine? Air Minum Kemasan yang Diklaim Mampu Netralkan Asam di Tubuh |
![]() |
---|
Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Lengser Meski Demo Memanas: Saya Kan Dipilih Rakyat |
![]() |
---|
Benarkah Ada Korban Tewas di Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur? Polda Jateng Beber Data Lengkap |
![]() |
---|
Alasan Bripda Farhan Anggota Brimob Kabur di Hari Pernikahan, Buat Calon Istri dan Mertua Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.