Berita Viral

Rekam Jejak Letkol Justik Handinata yang Sudah Larang Bawahannya Siksa Prada Lucky Tapi Dilanggar

Sosok Letkol Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM, jadi sorotan dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di NTT.

kolase Tribun medan
KEMATIAN PRADA LUCKY - (kiri) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025). 

“Ada Pasal 132. Artinya, militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” ujar Wahyu saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025) melansir dari Kompas.com.

Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) mengatur tentang tanggung jawab komando dan pembiaran terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer lain.

Lalu siapa sosok Perwira TNI tersebut? 

Brigjen Wahyu Yudhana enggan mengungkap identitas.

Dia beralasan proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung, dan nama-nama akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

Baca juga: Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kaget saat Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kakinya, Janjikan Ini

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Identitas akan kami sampaikan setelah prosesnya tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Sumsel, sosok perwira TNI itu berinisial Letda TS. 

Letda TS diketahui alumnus Akademi Militer tahun 2017. 

Dia pernah bertugas di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, Belu, NTT pada tahun 2021–2022.
 
Setelah itu, ia dipindahkan ke Yonif TP 834/Wakanga Mere pada tahun 2022–2025.

Sebagai perwira pertama, Letda TS biasanya memimpin satu peleton berisi 30 hingga 50 prajurit.

Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.

Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI, yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.

Motifnya Terkuak

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, penganiayaan berujung maut itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved