Berita Viral
Rekam Jejak Letkol Justik Handinata yang Sudah Larang Bawahannya Siksa Prada Lucky Tapi Dilanggar
Sosok Letkol Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM, jadi sorotan dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di NTT.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dalam amanatnya, pimpinan TNI menegaskan empat nilai disiplin prajurit yang menjadi pegangan utama dalam menjalankan tugas, sebuah prinsip yang juga dipegang teguh oleh Letkol Justik.
Sebelum menjabat sebagai Komandan Yonif TP 834/WM, Letkol Justik telah melalui berbagai penugasan yang membentuk rekam jejaknya, baik di medan tempur maupun di bidang pembinaan personel.
Reputasinya sebagai pemimpin yang tegas namun tetap memperhatikan kesejahteraan anak buah mulai dikenal sejak ia kerap turun langsung menengahi permasalahan internal satuan.
Nama Letkol Justik belakangan menjadi sorotan publik setelah kasus tragis yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda di bawah komandonya.
Pada malam 28 Juli 2025, ia dikabarkan memerintahkan bawahannya untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap Prada Lucky. Namun, meski perintah tersebut telah diberikan, tindakan penganiayaan tetap berlanjut hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Alasan Prada Lucky Namo Dicambuk di Sel Tahanan Oleh Senior Hingga Berakibat Tewas
Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan dan integritasnya, serta menggiringnya ke tengah perhatian media nasional.
Di tengah sorotan, Letkol Justik tetap memegang prinsip bahwa disiplin dan perlindungan terhadap prajurit adalah pondasi utama dalam membina satuan.
Kiprahnya di masa mendatang akan menentukan bagaimana publik mengingat sosoknya, sebagai pemimpin yang berhasil memulihkan nama baik satuan, atau sebaliknya, sebagai komandan yang diuji di tengah badai.
Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky
Ada satu perwira TNI yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perwira TNI ini termasuk satu dari 20 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, perwira tersebut bukan pelaku langsung.
Dia diduga memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
Tindakan perwira TNI ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum militer.
Perwira TNI ini pun terancam sanksi pidana militer.
berita viral
Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Yonif TP 834/Wakanga Mere
Letkol Justik Handinata
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Demo Warga Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur, DPRD Setuju Hak Angket Pemakzulan, Akan Lengser? |
![]() |
---|
Kondisi Sukmawati Usai Batal Nikah karena Bripda Farhan Kabur di Hari Pernikahan, Ini Kata Psikolog |
![]() |
---|
Duduk Perkara Dokter Syahpri Dipaksa Buka Masker, Dimaki oleh Keluarga Pasien VIP Rumah Sakit |
![]() |
---|
Selain Kabupaten Pati, Jombang Juga Naikkan PBB 300 Persen, Warga Protes Pakai Cara Tak Lazim |
![]() |
---|
Sosok Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang Akan Gantikan Sudewo, Jika Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.