Berita Viral

Ternyata Prada Lucky Sempat Kabur dari Barak dan Menolak Kembali, Mengaku Dianiaya Senior

Pada keluarga, Prada Lucky mengaku mengalami penganiayaan oleh seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan 834

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com
DUGAAN PENGANIAYAAN - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) ternyata sempat kabur ke rumah orang tua angkatnya. Kakak kandung Lucy Namo ungkap fakta mengejutkan. Sementara ibu kandunh Prada Lucy berlutut di kaki Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin (11/8/2025). 

“Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini.”

Baca juga: Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin

Ia menegaskan bahwa pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.

20 Tersangka Ditahan, Termasuk Perwira

Sebanyak 20 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky. Panglima Kodam IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, mengumumkan penetapan tersebut saat mengunjungi rumah duka di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang.

Usai berdialog dengan keluarga, Piek menyampaikan bahwa seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. “Ada satu orang perwira,” ujarnya.

Piek tidak menyebutkan inisial para tersangka, namun menyatakan bahwa motif kejadian masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum berjalan.

“Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tanpa pandang bulu. Semua harus diperiksa sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai permintaan keluarga dan hasil pemeriksaan. “Proses hukum akan kami jalankan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Baca juga: Inikah Penyebab Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior hingga Tewas? Dosen Hukum: Ada Kecemburuan

Panglima Kodam IX/Udayana tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian memilukan ini.

“Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung Sersan Mayor Kristian Namo. Ini sangat menyedihkan dan kami sesalkan,” ujarnya.

Piek juga menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI telah memerintahkan agar pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Staf-1/Intel Yonif 834/WM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Rekonstruksi kejadian juga sedang berlangsung.

Daftar Pelaku

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved