Berita Viral

Ternyata Prada Lucky Sempat Kabur dari Barak dan Menolak Kembali, Mengaku Dianiaya Senior

Pada keluarga, Prada Lucky mengaku mengalami penganiayaan oleh seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan 834

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com
DUGAAN PENGANIAYAAN - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) ternyata sempat kabur ke rumah orang tua angkatnya. Kakak kandung Lucy Namo ungkap fakta mengejutkan. Sementara ibu kandunh Prada Lucy berlutut di kaki Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin (11/8/2025). 

Dokter menemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh Lucky. Luka tersebut antara lain berupa bekas sulutan api rokok, memar di berbagai bagian tubuh, hingga luka akibat pukulan dengan benda tajam. 

Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa kematian Lucky bukanlah kecelakaan biasa. 

Lusy pun berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal. 

"Saya ingin keadilan untuk Lucky," tegasnya.

Penyebab Prada Lucky Terima Kekerasan dari Senior

Terungkap penyebab Prada Lucky menjadi korban penyiksaan seniornya di barak.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa aksi kekerasan itu bermula dari kegiatan pembinaan prajurit. 

Namun, pembinaan yang seharusnya membentuk karakter justru berujung pada kematian.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan,” kata Wahyu saat ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025)

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan internal.

“Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” lanjutnya.

Namun, proses pembinaan itu dilakukan secara tidak manusiawi. Prada Lucky diduga dicambuk, diinjak, dan dipukuli secara bergantian oleh para seniornya hingga sekarat dan akhirnya meninggal dunia.

Wahyu menyebut bahwa pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Proses ini melibatkan banyak prajurit, sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved