Berita Viral
Ini Sosok Kajari Jaksel yang Digugat ke Pengadilan Gara-gara Tak Segera Eksekusi Silfester Matutina
Ini lah sosok Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang digugat Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI.
3. Vonis inkrah 1,5 tahun penjara pada 2019
Dua tahun kemudian, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Namun hingga kini, Silfester belum menjalani hukuman kurungan itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/8/2025).
4. Silfester siap jalani hukuman
Sementara itu, Silfester mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut dan menyebut tak ada masalah berarti yang perlu dikhawatirkan.
“Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” kata Silfester saat ditemui Kompas.com seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan, Silfester menjawab singkat.
“Enggak ada masalah," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel yang menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.
“Belum ada suratnya,” ucap Ade.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kasus Silfester Matutina: Divonis sejak 2019 karena Fitnah Jusuf Kalla, tetapi Belum Ditahan"
Kajari Jakarta Selatan
Silfester Matutina
Kasus Silfester Matutina
Fitnah Jusuf Kalla
Iwan Catur Karyawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Keikhlasan 3 Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny yang Tubuhnya Diamputasi, Kondisi Haikal Tak Terduga |
![]() |
---|
Acungan Jempol Pramono Anung Tak Langsung Luluhkan Purbaya Soal Pembangunan Gedung, Tapi Setuju Ini |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Ditangkap karena Curi Sepatu Jemaah di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon |
![]() |
---|
Perjuangan Sutarwo, Petani Asal Tegal Sekolahkan Anak hingga Sarjana UNJ: Jangan Kayak Bapaknya |
![]() |
---|
Dulu Tuntut Rp 125 Triliun atas Gugatan Ijazah Gibran, Kini Subhan Ajukan Damai dengan 2 Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.