Berita Viral

Ini Sosok Kajari Jaksel yang Digugat ke Pengadilan Gara-gara Tak Segera Eksekusi Silfester Matutina

Ini lah sosok Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang digugat Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI.

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV
DIGUGAT - Silfester Matutina hingga kini belum dieksekusi meski kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap yakni divonis 1,5 tahun penjara. Sosok Kajari Jakarta Selatan jadi sorotan. 

Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan Kejari Jaksel akan mengeksekusi Silfester ke dalam bui.

Kronologi kasus Silfester Matutina

NASIB SILFESTER MATUTINA - FotoSilfester Matutina saat menjabat Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
NASIB SILFESTER MATUTINA - FotoSilfester Matutina saat menjabat Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024). (Tribunnews/Igman Ibrahim)

Kasus yang menjerat Silfester Matutina sebenarnya sudah terjadi sejak 2017. 

Berikut kronologinya: 

  1. Orasi hina Jusuf Kalla

Silfester dituduh memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. 

Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Silfester dalam orasi itu.  

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester juga mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Silfester dalam orasi. 

2. Dilaporkan JK

Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya. 

Kuasa hukum JK, Muhammad Ihsan, mengatakan awalnya JK tidak berniat melaporkan Silfester.  

Namun, muncul desakan dari warga di kampung halaman JK di Sulawesi Selatan untuk melaporkan Silfester.  

"Desakan keluarga membuat pak JK tak bisa menolak. Akhirnya pak JK mengatakan jika langkah hukum dianggap yang terbaik, silakan dilakukan langkah hukum," kata Ihsan saat itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved