Kanwil DJP Jatim I Serahkan Piagam Wajib Pajak

Sebanyak 20 wajib pajak terpilih dari tiga Kantor Wilayah DJP di Jawa Timur menerima Piagam Wajib Pajak

Foto Istimewa DJP I
PIAGAM PAJAK - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto (kiri) saat menyerahkan piagam pajak kepada Alim Markus, pengusaha Maspion Group. Secara simbolis ada 20 wajib pajak terpilih dari tiga Kantor Wilayah DJP di Jatim yang menerima Piagam Wajib Pajak secara langsung dari Bimo Wijayanto. 

Kewajiban Wajib Pajak:

1. Kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

2. Kewajiban untuk bersikap jujur dan transparan dalam pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

3. Kewajiban untuk saling menghormati dan menghargai dengan menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan moralitas dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

4. Kewajiban untuk bersikap kooperatif dalam menyampaikan data, informasi, dan hal lain sebagai dasar dalam kegiatan pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

5. Kewajiban untuk menggunakan fasilitas atau kemudahan di bidang perpajakan secara jujur, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

6. Kewajiban untuk melakukan dan menyimpan pembukuan atau pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

7. Kewajiban untuk menunjuk kuasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan bagi wajib pajak yang menunjuk kuasa.

8. Kewajiban untuk tidak memberikan gratifikasi atau imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

"Diharapkan, piagam ini menjadi fondasi kemitraan yang kokoh dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela," pungkas Bimo.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved