Berita Viral
Mirip Kisah Ismanto Buruh Jahit yang NIK Dicuri, Warga Ini Syok Ditagih Pajak Mobil Mewah Rp108 Juta
Kasus pencurian nomor induk kependidikan (NIK) yang menimpa buruh jahit, Ismanto hingga mendapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar, jadi sorotan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kasus pencurian nomor induk kependidikan (NIK) yang menimpa buruh jahit, Ismanto hingga mendapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar, jadi sorotan.
Ismanto tak menyadari data pribadinya disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.
Hal ini baru diketahui ketika petugas pajak dari Kantor KPP Pekalongan mendatangi rumahnya di rumahnya, Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (6/8/2025).
Usut punya usut, kasus pencurian data pribadi bukan kali pertama terjadi.
Ada banyak kasus pencurian NIK yang membuat pihak yang dicatut kebingungan ketika menerima tagihan.
Berikut rangkuman kisah serupa.
Menunggak Pajak Mobil HRV
Vira, warga warga Jakarta Timur terkejut begitu mengetahui NIK miliknya dicatut beli kendaraan mobil merk Honda CRV.
Parahnya, orang yang mencatut NIK tersebut tidak dikenal Vira.
Mobil tersebut terdaftar tahun 2007 dengan pelat nomor B 519 M.
Baca juga: Kronologi Lengkap NIK Ismanto Dicuri hingga Muncul Tagihan Rp 2,8M, DJP Bantah Petugas Menagih
Vira mengaku pertama kali tahu NIK-nya dicatut saat mengurus Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) UPPD Jatinegara, Jakarta Timur.
Ia terkejut ketika itu melihat ada satu unit mobil yang masuk ke dalam daftar pajak, padahal Vira tidak pernah memiliki kendaraan itu.
Wanita berhijab itu sempat geram atas ulah orang tak dikenal (OTK) yang telah mencatut NIK miliknya.
Sebab, pencatutan KTP ini bisa berdampak pembayaran kendaraan milik pribadinya karena kena biaya progresif maupun aksi kejahatan lainnya.
"Akhirnya, 18 September 2024 saya ke Samsat Jakarta Timur buat ngurus penghapusan, saya diminta sama petugas di sana ngurus pemblokiran," kata Vira, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.
Setelah isi form pemblokiran, Vira dijanjikan oleh petugas Samsat Jakarta Timur setelah satu minggu data kendaraan tersebut bakal hilang dengan sendirinya.
Namun kenyataannya, setelah satu minggu kendaraan itu masih nyangkut di-NIK nya dan ini membuat dirinya semakin kesal karena merasa dibohongi.
Vira kemudian diminta suaminya segera mengurus kembali agar suatu saat nanti punya mobil tidak kena pajak progresif.
Ia juga takut kendaraan itu dipakai untuk tindak pidana atau kejahatan karena data mobil tersebut menggunakan NIK nya.
"Pas dicek, katanya berkas pajak sudah ditarik dari Januari 2024 tapi ada pajak belum dibayar," tuturnya.
Baca juga: Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini
Vira sempat diminta oleh petugas Samsat Jakarta Timur agar melunasi pajak yang belum dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
Menurutnya, jumlah pajak kendaraan mobil itu sekira Rp2 sampai Rp3 juta dan jumlah tersebut bagi Vira cukup besar.
Ia sudah berulang kali menjelaskan bahwa kendaraan itu bukan miliknya dan tidak bersedia membayar pajak.
"Sampai saya ngotot-ngototan kalau itu bukan punya saya mobilnya, NIK saya yang dicatut sama orang, akhirnya petugas itu mulai melunak dan enggak bisa kasih solusi lain," ungkapnya.
Vira berharap pemilik kendaraan B 519 M untuk segera mencabut berkas di Samsat Jakarta Timur dan tidak menggunakan data NIK dirinya.
Ia merasa data dirinya telah dicuri dan bakal membawa kasus ini ke meja hijau jika tidak ada itikad baik dari pemilik kendaraan tersebut.
"Saya berharap bisa dihapus, saya enggak pernah punya mobil itu, kalau saya punya kan papsti saya akui, ini saya enggak pernah beli mobil itu dan ga tau kenapa nama saya dipakai. Masa iya saya harus bayar pajaknya baru bisa dihapus datanya dari Samsat," imbuhnya.
Punya Mobil Mewah
Baca juga: Belajar dari Ismanto Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 M Gegara NIK Dicuri, Begini Cara Mengatasinya
Selain Vira, Abdul Manaf, warga yang tinggal dipemukiman padat penduduk di Jalan Mangga Besar IV, Jakarta Barat, mengalami hal serupa.
Di Januari 2019, dia di datangi oleh petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat untuk menagih pajak kendaraan miliknya jenis Bentley.
Dirinya pun tercengang, ketika ditanya petugas mengenai keberadaan mobil mewah tersebut. Padahal rumahnya sendiri tidak memiliki lahan parkir maupun akses untuk menempatkan kendaraan seharga miliaran tersebut.
"Buset pak, saya bukan kaget lagi, binggung saya ditangih pajak mobil, jangan kan mobil mau renovasi rumah aja ngak jadi-jadi," kata Abdul, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta.
Abdul, yang tinggal dengan istri serta anaknya yang bernama Zulkifli disebuah rumah berukuran 1,5 meter, disebut-sebut kendaraan miliknya jenis bentley itu terdaftar atas nama anaknya yaitu Zulkifli.
Tunggakan pajak yang ditagih total bernilai Rp. 108.098.550.
Namun, menurut Abdul dua tahun lalu, dirinya sempat didatangi seseorang yang tidak ia kenal, untuk memberikan sembako, namun orang tersebut meminta fotocopy KTP miliknya, ia pun akhirnya memberikan fotocopy KTP tersebut.
"Emang sih pernah ada dulu minjem fotocopy ktp katanya mau ngasih sembako, tapi ngak dikasih sembakonya hanya uang aja Rp. 125 ribu."
"Ya jelas merugikan kalo kayak gini, kita juga binggung, rumah aja begini gimana mau beli mobil," ujarnya.
Atas penelusuran lebih lanjut oleh petugas Samsat Jakarta Barat. Akhirnya kendaraan tersebut akan dilakukan pemblokiran, dan menelusiri pemilik asli kendaraan tersebut.
Sementara Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, terkejut atas upaya door to door untuk melakukan operasi pajak kendaraan mobil mewah ini.
Pasalnya, lokasi yang didatangi berada di gang sempit.
"Hari ini kami kaget juga kerena yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan itu, dan tadi sudah kita cek ternyata ada yang minjam KTP yang bersangkutan," kata Faisal.
Diungkapkan Faisal, pihaknya mengaku akan terus mencari tahu keberadaan pemilik kendaraan tersebut dan bekerjasama dengan direktorat Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti permasalah ini.
"Tentunya kami sebagai badan pajak selaku administrasi, nanti kita sampaikan direktorat Polda Metro Jaya tentang permasalahan peminjaman alamat palsu terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, karena yang bersangkutan ini mengunakan KTP orang lain untuk memiliki kendaraan mewah," ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan identitas yang dimiliki kepada lain yang tidak dikenal. Karena hal tersebut beresiko digunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu kami berharap juga agar jangan sembarang meminjamkan KTP. Nah kepada para pelaku ini untuk tidak melakukan hal itu karena tentunya merugikan dari segi penerimaan pajak, seharusnya kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik bukan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Ismanto
buruh jahit di Pekalongan
SURYA.co.id
Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2.8 Miliar
NIK dicuri
KPP Pratama Pekalongan
surabaya.tribunnews.com
Tetangga Kaget Dwi Hartono Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Sosok Aslinya Terungkap |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.