Minggu, 31 Mei 2026

Diskon Listrik

Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik Bulan Agustus

Kapan diskon listrik 50 persen ada lagi? Ini bocoran dari PLN, beserta daftar tarif listrik bulan Agustus 2025.

Tayang:
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribun Kalteng
LISTRIK - Ilustrasi listrik 

Tarif listrik adalah biaya yang dikenakan kepada konsumen listrik oleh perusahaan penyedia tenaga listrik, dalam hal ini PT PLN (Persero) di Indonesia, untuk penggunaan energi listrik.

Dilansir dari laman resminya, PLN merupakan singkatan dari Perusahaan Listrik Negara.

Secara resmi, PLN disebut sebagai PT PLN (Persero) dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyediaan energi listrik untuk seluruh wilayah Indonesia.

Tarif listrik PLN ini berbeda-beda tergantung pada golongan pelanggan, daya yang digunakan, serta apakah pelanggan menggunakan sistem prabayar dan pascabayar.

Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016.

Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) bagi 13 golongan tarif.

Baca juga: Tabiat Bupati Pati Sudewo Terus Dikuliti Meski Sudah Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga: Gombal

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini berlaku dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," dilansir dari laman @pln_id pada Sabtu (2/8/2025).

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Berikut daftar tarif listrik bulan Agustus 2025.

Patokan tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar adalah sama.

Simbol kWh (Kilowatt jam) adalah sebuah satuan energi.

Energi yang dikirim oleh peralatan listrik biasanya diukur dan diberi biaya menggunakan satuan kWh.

kWh adalah hasil kali energi dalam kilowatt dikali waktu dalam jam, bukan kW per h. 

Untuk pengguna prabayar atau meteran token, tarif listrik mengacu pada patokan tarif listrik pelanggan non-subsidi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved