Adu Banteng 2 Truk di Jalan Ringroad Desa Kowang Tuban, Para Korban Dilarikan ke RSUD dr Koesma

2 truk tabrakan adu banteng di Jalan Ringroad Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim, Rabu (6/8/2025).

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
ADU BANTENG - Kondisi dua truk usai tabrakan an adu banteng di Jalan Ringroad, Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025). Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr Koesma Tuban. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - 2 truk tabrakan adu banteng di Jalan Ringroad Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Rabu (6/8/2025).

Kecelakaan tersebut melibatkan truk boks Isuzu bernomor polisi B 9755 IY yang dikemudikan Affandi Wijaya (34) warga Palembang, dengan truk Mitsubishi Colt Diesel S 8776 HO disopiri M Imam Ilyas (30) warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban, yang saat itu membawa penumpang bernama Parno (30).

Akibatnya, ketiganya mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Koesma Tuban.

"Korban tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono.

Lebih lanjut Eko menjelaskan kronologi kecelakaan, bermula saat truk boks melaju dari arah barat menuju timur. 

Ketika hendak berbelok ke kanan, kendaraan tersebut masuk ke lajur kanan. Dari arah berlawanan, terdapat truk Colt Diesel yang datang dari arah timur ke barat. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.

“Laka lantas ini disebabkan karena kurangnya konsentrasi sopir truk boks terhadap situasi lalu lintas di depannya,” imbuh Eko.

Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, terutama di bagian kabin. 

Warga sekitar yang mendengar suara tabrakan 2 truk itu, langsung keluar rumah untuk membantu proses evakuasi korban.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti kendaraan. 

“Kerugian material mencapai Rp 30 juta,” pungkas Eko.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved