Tambah Belanja Infrastruktur di P-APBD, Pemkot Surabaya Resmi Usulkan Pinjaman Rp 452 Miliar
Melalui Sidang Paripurna DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025), total pinjaman yang diusulkan mencapai Rp 452 miliar.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemkot Surabaya resmi mengusulkan alternatif penambahan anggaran melalui pinjaman untuk dibahas bersama DPRD. Rencananya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk penambahan belanja infrastruktur.
Rencana tersebut termaktub dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Sidang Paripurna DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025), total pinjaman yang diusulkan mencapai Rp 452 miliar.
Kesepakatan ini menjadi dasar kelanjutan pembahasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025. Nantinya anggaran perubahan akan diputuskan dalam waktu selanjutnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan pertimbangan pengajuan pinjaman tersebut. Menurutnya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Surabaya mengalami penurunan.
Hal ini diakibatkan daya beli yang melemah, investasi yang menurun, efisiensi belanja pemerintah, dan pengaruh ekspor-impor. Saat ini tiga dari empat faktor tersebut mengalami penurunan.
Menurutnya, satu di antara upaya menggenjot PDRB dengan meningkatkan belanja pemerintah. Apabila digerakkan secara masif, ini menjadi solusi pemulihan ekonomi.
"Hari ini mau tidak mau yang tiga faktor ini turun semua, maka kita harus bisa menggerakkan belanja pemerintah. Belanja pemerintah itu bagaimana bisa mengkapitalisasi menjadi sebuah pergerakan ekonomi dengan pergerakan infrastruktur, untuk mendukung yang tiga (faktor) tadi biar bergerak sangat masif," kata Cak Eri.
Selain itu, penambahan anggaran melalui skema pinjaman ditarget turut mempercepat pembangunan infrastruktur. Termasuk, di antaranya untuk penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Karena seperti saya sampaikan, tidak boleh belanja itu berhenti meskipun pendapatan dari pusat atau dari provinsi turun. Kita harus berani kalau itu untuk menggerakkan ekonomi dan kepentingan masyarakat, harus kita jalankan," katanya.
Cak Eri mengklaim langkah pengajuan pinjaman daerah akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan. Khususnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur senilai Rp 1 miliar, akan membutuhkan anggaran lebih besar jika dikerjakan pada 15 tahun ke depan. Berbeda halnya kalau dikerjakan tahun ini maka nilai proyek bisa ditekan.
"Kalau proyek Rp 1 miliar hari ini dikerjakan pada tahun ketujuh, maka besarnya nilai proyek itu akan jauh lebih tinggi dari pada nilai yang sekarang," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Karena itu, Wali Kota Eri menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap dilakukan. Meskipun, kondisi fiskal mengalami penurunan.
"Namun bagaimana kita memikirkan bahwa ini (pinjaman) tidak melanggar sebuah aturan, regulasi. Alhamdulillah yang kita lakukan, DPRD dan pemkot, tidak melanggar regulasi, karena sudah ada surat tertulis dari Kemendagri untuk melaksanakan (pinjaman) itu, bahkan kita didukung," tegasnya.
Pemkot Surabaya utang ke Bank Jatim
Pemkot Surabaya utang Rp 452 miliar
perubahan APBD 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
PDRB Surabaya menurun
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
belanja infrastruktur Surabaya
DPRD Surabaya
Surabaya
Balik Kandang ke Persebaya Surabaya, Leo Lelis Tak Sabar Ketemu Bonek |
![]() |
---|
PENS Gelar IES 2025, Berbagi Hasil Riset dan Bahas Kolaborasi Global |
![]() |
---|
CCA Fair 2025, VITA Junior High School Surabaya: Wadah Siswa Kenali dan Kembangkan Potensi Diri |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Tertibkan Bendera One Piece di 6 Lokasi, Eri Cahyadi: Hargai Jasa Pahlawan |
![]() |
---|
Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan, WK DPRD Surabaya Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.