Berita Viral
Pantas Ramai Bu Guru Ceraikan Suami Usai Terima SK PPPK, Ini Penyebabnya Menurut Psikolog: Ekonomi
Naik jabatan, rumah tangga goyah. Lonjakan perceraian PPPK guru perempuan jadi sorotan. Ini penyebabnya menurut psikolog.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - SK pengangkatan seharusnya menjadi kabar bahagia bagi para guru honorer yang telah lama menantikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, di sejumlah daerah di Indonesia, momen itu justru dibarengi dengan lonjakan angka perceraian, terutama di kalangan guru perempuan.
Fenomena ini mencuat di Blitar, Cianjur, Pandeglang, dan Wonogiri, menciptakan sorotan nasional terhadap relasi antara peningkatan status ekonomi dan stabilitas rumah tangga.
Di Kabupaten Blitar saja, tercatat lebih dari 75 persen gugatan cerai dalam 6 bulan terakhir datang dari guru perempuan berstatus PPPK.
Fenomena ini memicu keprihatinan publik dan pejabat setempat. Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, bahkan mengimbau para guru agar tidak melupakan peran keluarga di tengah pencapaian profesional mereka.
Sementara dari sisi psikologis, banyak faktor yang disebut ikut menyumbang keretakan rumah tangga, mulai dari stres kerja hingga perbedaan nilai hidup.
Baca juga: Ramai Bu Guru Ceraikan Suami Usai Terima SK PPPK, Wabup Ponorogo Lisdyarita: Pertahankan Keluarga
Para ahli menilai, fenomena ini tidak bisa disederhanakan hanya sebagai efek ekonomi.
Di balik status baru dan gaji yang meningkat, ada beban peran ganda, konflik yang tak terselesaikan, serta tekanan psikososial yang kerap tak terlihat.
Imbauan Lisdyarita mencerminkan keresahan yang lebih dalam.
Ia menekankan bahwa perjuangan menuju SK bukan semata-mata usaha individu, tetapi juga melibatkan dukungan pasangan dan keluarga.
“Kalau bisa pertahankan keluarga yang sudah utuh. Jangan sampai, ketika menjadi seseorang, lalu berubah seluruh hidupnya,” ujarnya dengan mata berkaca saat menyerahkan SK kepada ratusan PPPK Ponorogo di Pendopo Agung (24/7/2025).
Ia menambahkan, pencapaian karier semestinya menjadi pemersatu, bukan pemisah dalam pernikahan.
Namun kenyataannya, pola perceraian yang terjadi di beberapa daerah menunjukkan gejala serupa.
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli, mengonfirmasi bahwa peningkatan cerai di kalangan guru perempuan PPPK didominasi oleh faktor ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa ketika seorang perempuan telah memiliki kemandirian finansial, beberapa memilih untuk mengakhiri pernikahan yang selama ini dianggap tidak setara atau membebani.
Penjelasan Psikolog

Psikolog dari Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal, memberikan penjelasan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, lonjakan perceraian tak lepas dari tekanan psikologis yang dialami para ASN perempuan.
Perubahan status pekerjaan bisa memunculkan stres baru, terutama karena ekspektasi sosial terhadap peran ganda, sebagai ibu rumah tangga dan pegawai negara, tidak selalu mudah dijalankan.
“Ketika tuntutan kerja meningkat, sementara komunikasi dalam rumah tangga tidak adaptif, konflik pun rentan muncul,” jelas Danti, melansir dari Kompas.com.
Ia menambahkan bahwa perubahan ekonomi yang drastis kerap menyorot ketimpangan dalam hubungan, khususnya jika pasangan tidak siap menghadapi perubahan peran dalam keluarga.
Perbedaan visi, nilai hidup, dan ekspektasi terhadap pernikahan juga menjadi sumber konflik yang membara dalam diam.
“Banyak yang merasa pernikahannya tidak bisa dipertahankan karena tak lagi menemukan kompromi,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Danti, kurangnya kemampuan menyelesaikan konflik secara sehat juga menjadi penyebab utama.
Dalam banyak kasus, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi justru dibiarkan memburuk.
Lama-kelamaan, jarak emosional tumbuh, dan perceraian pun tampak sebagai jalan keluar.
Fenomena ini mengingatkan kita bahwa transformasi sosial, termasuk peningkatan status kerja perempuan, harus dibarengi dengan kesiapan emosional dan keterampilan relasi yang matang.
Pencapaian profesional tidak seharusnya dibayar mahal dengan kehancuran keluarga.
Justru, peran negara dan institusi pendidikan perlu hadir dalam memberikan dukungan psikososial dan pembekalan keluarga harmonis bagi para ASN, khususnya yang menjalani transisi besar dalam hidup.
berita viral
cerai
istri ceraikan suami
PPPK perempuan ceraikan suami
psikolog
Blitar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Gelagat Janggal Arya Daru 7 Jam Sebelum Ditemukan Tewas Buat Eks Wakapolri Penasaran, Belum Terjawab |
![]() |
---|
Benarkah Ada Politisasi Hukum di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong? Pakar ungkap Sosok Pelakunya |
![]() |
---|
3 Kebaikan Hati Para Siswa SMK di Kediri yang Patungan Beli Sepatu untuk Teman, Buka Peluang Usaha |
![]() |
---|
Dasar Hukum Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Ketat TNI, Bukan Halangi Penggeledahan Polisi |
![]() |
---|
Imbas Roy Suryo Somasi Jokowi Soal 'Orang Besar' di Isu Ijazah Palsu, Projo: Siap Hadapi di Manapun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.