Berita Viral

Pantas Ramai Bu Guru Ceraikan Suami Usai Terima SK PPPK, Ini Penyebabnya Menurut Psikolog: Ekonomi

Naik jabatan, rumah tangga goyah. Lonjakan perceraian PPPK guru perempuan jadi sorotan. Ini penyebabnya menurut psikolog.

Tribun Pontianak
PPPK GUGAT CERAI - Ilustrasi PPPK. Ratusan pegawai ramai-ramai mengajukan perceraian setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penjelasan Psikolog

PENEMPATAN PPPK GURU - Ilustrasi pelantikan PPPK. 1.411 Guru di Jateng Lolos PPPK Tapi Belum Diangkat. Begini nasib mereka.
PENEMPATAN PPPK GURU - Ilustrasi pelantikan PPPK. 1.411 Guru di Jateng Lolos PPPK Tapi Belum Diangkat. Begini nasib mereka. (Istimewa/Tribun Banyumas)

Psikolog dari Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal, memberikan penjelasan yang lebih komprehensif.

Menurutnya, lonjakan perceraian tak lepas dari tekanan psikologis yang dialami para ASN perempuan.

Perubahan status pekerjaan bisa memunculkan stres baru, terutama karena ekspektasi sosial terhadap peran ganda, sebagai ibu rumah tangga dan pegawai negara, tidak selalu mudah dijalankan. 

“Ketika tuntutan kerja meningkat, sementara komunikasi dalam rumah tangga tidak adaptif, konflik pun rentan muncul,” jelas Danti, melansir dari Kompas.com.

Ia menambahkan bahwa perubahan ekonomi yang drastis kerap menyorot ketimpangan dalam hubungan, khususnya jika pasangan tidak siap menghadapi perubahan peran dalam keluarga.

Perbedaan visi, nilai hidup, dan ekspektasi terhadap pernikahan juga menjadi sumber konflik yang membara dalam diam.

“Banyak yang merasa pernikahannya tidak bisa dipertahankan karena tak lagi menemukan kompromi,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Danti, kurangnya kemampuan menyelesaikan konflik secara sehat juga menjadi penyebab utama.

Dalam banyak kasus, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi justru dibiarkan memburuk.

Lama-kelamaan, jarak emosional tumbuh, dan perceraian pun tampak sebagai jalan keluar.

Fenomena ini mengingatkan kita bahwa transformasi sosial, termasuk peningkatan status kerja perempuan, harus dibarengi dengan kesiapan emosional dan keterampilan relasi yang matang.

Pencapaian profesional tidak seharusnya dibayar mahal dengan kehancuran keluarga.

Justru, peran negara dan institusi pendidikan perlu hadir dalam memberikan dukungan psikososial dan pembekalan keluarga harmonis bagi para ASN, khususnya yang menjalani transisi besar dalam hidup.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved