Berita Viral

Dasar Hukum Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Ketat TNI, Bukan Halangi Penggeledahan Polisi

Alasan prajurit TNI mengamankan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, terungkap.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
DIJAGA - Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengungkap dasar hukum prajurit TNI menjaga rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah. 

“Pak Febrie ini, ‘kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” ungkap Anang.

Siapakah Febrie Adriansyah?

RUMAH JAMPIDSUS FEBRIE - Jampidsus Febrie Adriansyah yang Viral Rumahnya Dijaga Ketat TNI. Benarkah batal digeledah?
RUMAH JAMPIDSUS FEBRIE - Jampidsus Febrie Adriansyah yang Viral Rumahnya Dijaga Ketat TNI. Benarkah batal digeledah? (IST/Bangkapos)

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.

Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.

Meski lahir di Jakarta, tapi Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.

Febrie Adriansyah diketahui menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.

Usai lulus SMA, ia pun melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jambi dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.

Kemudian, Febrie meneruskan studi S2 dan S3, di mana ia memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.

Usai bertugas di Kejari Sungai Penuh, ia juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

Febrie juga pernah menjadi Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, Febrie ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Pada Juli 2021, ia mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.

Berikut kasus-kasus yang pernah ditanganinya melansir dari Tribunnews.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved