Berita Viral

Sosok Nanak Pencuri Motor di Ponorogo yang Viral Panik Dikejar Emak-emak Berdaster, Residivis

Terungkap sosok pencuri motor di Ponorogo, Jawa Timur yang viral dikejar emak-emak berdaster. Ternyata residivis kasus yang sama.

Dok Polres Ponorogo
PENCURI MOTOR DITEMBAK - Nanak, pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Astokoro, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, dilumpuhkan. 

SURYA.co.id - Terungkap sosok pencuri motor di Ponorogo, Jawa Timur yang viral dikejar emak-emak berdaster.

Ternyata, si pencuri bernama Nanak (34), warga Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Nanak juga merupakan residivis kasus yang sama.

Aksi Nanak di Jalan Astokoro, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 34 detik, terlihat seorang emak-emak berdaster mengejar pelaku yang membawa kabur motor miliknya.

Wajah pelaku terekam jelas kamera CCTV milik warga. Ia terlihat mengenakan jaket hoodie abu-abu, celana jins, dan topi.

Baca juga: Anggota Polres Mojokerto Kota Tembak 2 Bandit Residivis Curanmor Bersenjata Tajam, Sasar Rumah Kos

Korban mengaku sempat melihat pelaku mondar-mandir di depan rumah sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor yang diparkir di halaman.

Berhasil Ditangkap

Nanak ditembak polisi saat hendak diamankan usai mencuri sepeda motor di Ponorogo, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, pelaku dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.

Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor di beberapa daerah.

“Tiga kali melakukan aksi curanmor di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan satu kali di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kita melakukan tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ujar Imam saat ditemui di Mapolres Ponorogo, Jumat (1/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Menurut Imam, pelaku mengincar Ponorogo sebagai sasaran baru karena wilayah sebelumnya sudah mulai dipantau ketat aparat.

“Dia melakukan aksi pencurian di Ponorogo, Jawa Timur karena di sana mulai termonitor,” ucapnya.

Nanak diketahui naik bus dari Solo dan turun di Terminal Ponorogo pada Selasa (22/7).

Ia kemudian berkeliling dengan berjalan kaki untuk mencari sepeda motor yang diparkir sembarangan dengan kunci masih tergantung.

“Pelaku beraksi sendiri. Modus pelaku dari Solo naik bus, lalu keliling jalan kaki. Pelaku mencari kendaraan yang kuncinya menempel. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Imam.

Pelaku Curanmor di 29 TKP di Gresik Ditembak

Penangkapan AM (47), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 29 TKP merupakan prestasi besar Satreskrim Polres Gresik.

Meski harus melumpuhkan dengan tembakan, polisi berhasil mengakhiri kebiasaan manja AM yang ingin bersenang-senang dengan menyusahkan orang lain.

Dari pengakuan AM, ia memang mencuri sepeda motor di berbagai lokasi demi mendapatkan uang. Kemudian motor curian dijual, dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya,  AZ yang sekarang jadi buronan polisi.

Sekarang AM tidak hanya kehilangan waktunya memanjakan diri dengan uang haram, tetapi juga kehilangan kebebasannya. Aksinya terhenti ketika ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Bapak satu anak asal Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya ini ditangkap di Surabaya. Tersangka AM diamankan, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia sempat mencoba kabur dan memberikan perlawanan, tetapi akhirnya dilumpuhkan timah panas polisi.

AM menuturkan, ia beraksi dengan AZ dan membagi uang hasil penjualan sepeda motor curian. "Motor dijual Rp 4 juta, uangnya dipakai untuk minum. Foya-foya. Bagi hasil dengan AZ," ujar AM, Kamis (24/7/2025).

Polisi memburu tersangka AZ yang berstatus DPO. Kedua komplotan maling motor ini sudah beraksi 29 TKP. Paling banyak di Kecamatan Sidayu dengan enam TKP.

Dalam aksinya, kedua tersangka ini berkolaborasi. Mulai modus meminjam motor para korban, hingga menyasar warung-warung di Gresik. "Dua orang ini bertukar peran," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Tim yang dipimpin  Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh Arsyaf, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Kapas Madya Baru Surabaya.

Kemudian tim Resmob Polres Gresik bergerak ke lokasi dan melakukan hunting di seputaran lokasi. Diduga pelaku bergerak membawa sepeda motor yang mengarah ke ITC Surabaya

"Satu orang tersangka kami amankan di Surabaya dan diberi tindakan tegas terukur karena memberi perlawanan dan mencoba kabur," tegasnya.

Tersangka AM Malik dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidanda tujuh tahun penjara. Sementara tersangka AZ masih berstatus DPO.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved