Larangan Parkir di Tepi Jalan Tunjungan Surabaya Resmi Dipermanenkan Sejak Awal Agustus Ini
Kebijakan peniadaan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jatim, resmi dipermanenkan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kebijakan peniadaan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), resmi dipermanenkan.
Setelah melalui serangkaian uji coba sejak pertengahan Juli 2025, kebijakan bebas parkir mulai dijalankan sejak awal Agustus ini.
Sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Mereka bersepakat parkir TJU di kawasan tersebut ditiadakan.
“Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (2/8/2025).
Pelarangan parkir TJU di Jalan Tunjungan, diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Sehingga, turut berdampak pada omzet pengusaha hingga seniman yang ada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu yang mengkhawatirkan, yaitu penurunan omzet ketika ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan,” tutur Cak Eri.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengaku optimis titik kemacetan di pusat Surabaya bisa diatasi dengan kebijakan ini. Khususnya, kemacetan di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali dan Jalan Tunjungan
“Kesepakatan ini dilakukan, karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak yang diakibatkan adanya hambatan parkir TJU dan antrian yang mencapai nilai maksimal, atau titik jenuh pada persimpangan jalan,” kata Trio.
Namun, pengunjung di tempat wisata Tunjungan Romansa tetap dapat menjangkau kawasan menggunakan kendaraan pribadi. Pemkot Surabaya telah menyiapkan sejumlah kantong parkir.
Melalui Rakor tersebut, mereka bersepakat ada beberapa titik parkir yang disediakan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa. Di antaranya, Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso dan halaman Pasar Tunjungan.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata, tenant maupun pengelola gedung perkantoran atau usaha eksisting yang ada di kawasan Jalan Tunjungan,” terang Trio.
Ke depan, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pembangunan lokasi parkir, pelebaran pedestrian serta menghubungkan jalur pejalan kaki yang ada di Jalan Tunjungan saat ini.
Tidak hanya itu, Dishub Surabaya juga akan melakukan pemasangan rambu larangan parkir, rambu petunjuk lokasi parkir, mengevaluasi jalur penyeberangan pejalan kaki, peninjauan penerangan jalan umum (PJU), pengecatan marka jalur sepeda hingga menempatkan petugas di sepanjang Jalan Tunjungan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) untuk menentukan lokasi drop point atau naik turun penumpang di Wisata Tunjungan Romansa. Selain itu, Dishub bersama Satpol PP juga melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, pedagang asongan, pengamen dan gangguan trantibum lainnya yang berada di wisata Tunjungan Romansa," pungkasnya.
Surabaya
Kota Surabaya
Berita Surabaya
larangan parkir di tepi Jalan Tunjungan
Jalan Tunjungan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Cak Eri
Dishub Kota Surabaya
Trio Wahyu Bowo
Tunjungan Romansa
SURYA.co.id
Wakil Bupati Dirham : Jumlah Dapur MBG di Lamongan Saat Ini Terbanyak di Jawa Timur |
![]() |
---|
Respon Persebaya Duel Lawan PSM Makassar Ditunda: Keamanan dan keselamatan Prioritas Utama |
![]() |
---|
Daftar Fasilitas yang Dibakar Massa saat Demonstrasi di Surabaya, Ada Tenda hingga Pos Polisi |
![]() |
---|
80 Kolam Lele Diresmikan di Gresik : Gerakkan Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan |
![]() |
---|
Usai Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Beri Rumah, Dedi Mulyadi Asuh Adiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.