Tinggalkan Lahan Warga, Polsek Sumbergempol Berpeluang Tempati Lahan Aset Pemkab Tulungagung

Khusus untuk lahan depan Kantor Uji KIR berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
Prokopim Tulungagung
MENINJAU LAHAN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi meninjau lahan untuk Polsek Sumbergempol di Jalan Raya Sumbergempol, Tulungagung, Selasa (22/7/2025) silam. 


SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung masih menimbang lahan untuk calon kantor baru Polsek Sumbergempol.

Markas Polsek Sumbergempol harus dipindah karena berdiri di atas lahan milik warga, dan lahannya sudah diminta si pemiliknya.

Sebelumnya lahan polsek akan ditempatkan di kawasan persawahan depan Kantor Uji KIR. Namun ternyata ada 3 alternatif yang sedang dipertimbangkan, yaitu di depan Kantor Uji KIR, gedung SDN 02 Sumberdadi, dan di Pasar Sumbergempol.

“Kami akan bahas lagi bersama Pemdes Sumberdadi, pihak kecamatan, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR,” ujar Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, Jumat (1/8/2025).

Untuk lahan bekas SDN 02 Sumberdadi dan persawahan depan Kantor Uji KIR, berstatus tanah kas desa. Penggunaan lahan harus ada tukar guling, atau diganti dengan lahan yang lain.

Khusus untuk lahan depan Kantor Uji KIR berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). 

Lahan persawahan itu juga perlu pengurukan agar bisa setinggi jalan raya. “Untuk memanfaatkan lahan, prosesnya lebih rumit. Perlu izin pemanfaatannya,” sambung Dwi Hari.

Sementara lahan SDN 02 Sumberdadi bisa langsung digunakan, cukup tukar guling saja. Sedangkan lahan Pasar Sumbergempol, tepat di sebelah Timur Masjid  Jami Al-Husna, merupakan lahan milik Pemkab Tulungagung.

“Kalau lahan di Timur masjid itu tinggal pakai, tidak perlu tukar guling. Tinggal geser pasar ke arah Timur,” jelas Dwi Hari.

Sebenarnya Polsek Sumbergempol bisa dibangun di area belakang Pasar Sumbergempol. Namun Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo meminta polsek dibangun di tepi jalan.

Karena itu solusi yang memungkinkan menggeser pasar ke Timur, sementara polsek ada di bagian Barat.  Atau bisa juga polsek ada di bagian depan, sementara pasar di belakangnya. "Ini bisa lebih cepat dilakukan. Tetapi kami masih menghitung mana yang terbaik,” tegasnya.

Selain Polsek Sumbergempol, Polsek Ngantru juga akan direlokasi karena berdiri di atas lahan warga. Namun lokasi relokasi Polsek Ngantru relatif tidak ada masalah dan sudah mengerucut di sebelah Selatan SMPN 1 Ngantru.

Lahan ini milik Pemkab Tulungagung sehingga tinggal membangun fisiknya. Untuk rencana pembangunan dua Polsek ini, Pemkab Tulungagung sudah mengalokasikan Rp 5 miliar, masing-masing Rp 2,5 miliar. 

Anggaran ini sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).  “Anggaran Rp 2,5 miliar ini masing-masing untuk bangunannya. Estimasi belum bisa dirinci,” tandas Dwi Hari. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved