Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur, 23 Orang Meninggal Dunia di Jalanan
Iwan Saktiadi juga memaparkan hasil penindakan pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera tilang elektronik (E-tilang)
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jumlah pengendara tewas di jalanan akibat kecelakaan lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur meningkat 28 persen dibandingkan tahun 2024.
Pada tahun 2025 jumlah korban tewas 23 orang, tahun 2024 berjumlah 18 orang.
Sedangkan jumlah korban luka berat turun 11 persen. Tahun 2025 berjumlah 61 orang. Sedangkan, tahun 2024 berjumlah 50 orang
Korban luka ringan turun 24 persen. Tahun 2025 berjumlah 569 orang, dan tahun 2024 ada 1.012 orang.
"Sementara kerugian materialnya tahun 2024 itu operasi patuh terdapat kerugian, Rp1,042 miliar. Kalau tahun 2025 ini Rp 672.9 juta," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada awak media dalam Forum Analisa dan Evaluasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lamongan Jaring 12.796 Pelanggar Lalu Lintas
Iwan Saktiadi juga memaparkan hasil penindakan pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera tilang elektronik (E-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang mengalami penurunan siginifikan hingga 88 persen.
Kemudian, ETLE Mobile menggunakan kendaraan berbasis Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) turun hingga 83 persen.
Justru, tren peningkatan terjadi pada penindakan berbasis tilang manual atau konvensional, sekitar 40 persen.
Pada tahun 2025 berjumlah 69.813 pelanggar. Sedangkan, tahun 2024, 50.024 pelanggar.
Menurut Iwan, penindakan hukum yang berhasil direkap selama pelaksanaan operasi tersebut, berorientasi membangun budaya tertib agar menekan jumlah fatalitas korban jiwa akibat kecelakaan.
Artinya, melalui analisis data tersebut, Ditlantas Polda Jatim juga sekaligus dapat melakukan pemantauan terhadap kepatuhan terhadap ketertiban berlalu lintas masyarakat selama berkendara di jalanan.
"Ini sebagai pedoman, kita dalam operasi ini kita memberikan gambaran seperti apa hasil yang dicapai dalam operasi sehingga dinamika operasi ini akan kami terapkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, pengalaman menjadi korban kecelakaan akibat kelalaian pengendara lain pernah dialami pemuda asal Sidoarjo, berinisial TN (25).
Tahun 2024, dirinya pernah menjadi korban kecelakaan saat dibonceng motor temannya SL, di ruas Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya.
Kronologinya, kendaraan motor yang ditumpanginya ditabrak pemotor lain dari sisi belakang.
Korban TN dan SL yang mengendarai motor tersebut terjungkal ke sisi depan jalan hingga terluka.
Kecelakaan tersebut dipicu pengendara motor mengantuk, karena baru saja melakukan perjalanan mengantarkan temannya dari Kabupaten Malang.
"Meskipun si pelaku agak alot, karena sempat mengubah kronologi selama kami mediasi di ruang IGD RS. Akhirnya, si pelaku mengakui kesalahannya, kalau dia mengemudi kondisi mengantuk," katanya.
TN mengimbau agar pengendara di jalan benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas.
Karena, insiden kecelakaan yang dipicu karena ketidaktertiban, bukan cuma mencelakai si pelanggar lalu lintas, namun pengendara yang sudah tertib, juga berpotensi menjadi korban.
Cerita serupa menjadi korban kecelakaan akibat pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas juga dialami HI (45) asal Bangkalan, Jatim.
Jurnalis televisi itu ditabrak pengendara motor mabuk usai dugem di kawasan Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Insiden September 2023 itu, terjadi saat H sedang melakukan peliputan berita operasi ketertiban berlalu lintas yang digelar Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB di jalanan depan Gedung Negara Grahadi.
Tiba-tiba, datanglah pemotor tersebut dengan kecepatan tinggi, dan berupaya menghindari petugas kepolisian.
Namun, pemotor tersebut malah menabrak seorang petugas kepolisian di depannya, dan benturan keras itu juga membuat tubuh Korban HI turut tertabrak hingga tulang kering pada kaki kirinya patah.
"Intinya pelanggaran itu adalah awal kecelakaan. Kita yang sudah berhati-hati saja, bisa saja apes terkena dampak karena ulah mereka yang melanggar," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tidak Mau Proyek Trotoar Rp 1,6 Miliar Melenceng, Komisi C DPRD Jombang Soroti Masalah Drainase |
![]() |
---|
Nama Said Abdullah Jadi Kandidat Kuat Ketua DPD PDIP Jatim Jelang Konferda |
![]() |
---|
Dukungan Koreo Badut Ultras Smatag Madness Antarkan Smatag Menang atas Smamio di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Tunggu Turunan Regulasi Peralihan Ke KHU, Kemenag Kediri Pastikan Pelayanan Haji Tetap Normal |
![]() |
---|
Hadir Pelantikan Pengurus GP Ansor Ranting Tambaksumur Waru, Gus Safril Berikan Pesan Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.