Minggu, 17 Mei 2026

Berita Viral

Alasan Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama

Alasan Presiden Prabowo Menetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden via Kompas.com
PRESIDEN PRABOWO - Ilustrasi artikel Alasan Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama 

Senin, 18 Agustus 2025: Libur Bersama Nasional HUT ke-80 RI

Libur tanggal merah Agustus 2025 terdapat pada hari Minggu, termasuk dengan libur nasional 17 Agustus 2025.

Berikut ini libur tanggal merah Agustus 2025:

Minggu, 3 Agustus 2025

Minggu, 10 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025

Minggu, 24 Agustus 2025

Minggu, 31 Agustus 2025

Diskon BPHTB di Surabaya 40 Persen Peringati HUT RI Ke-80

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diskon yang diberikan tersebut sampai 40 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, pengurangan BPHTB tersebut untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI).

"Pemberian Pengurangan BPHTB ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya," kata Basari, Rabu (9/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

"Tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI,” ucapnya.

Ketentuan diskon  Diskon BPHTB itu diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dan badan untuk setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan, yang melakukan peralihan hak, baik dari jual beli maupun non-jual beli seperti hibah dan waris.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved