Berita Viral

Alasan Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama

Alasan Presiden Prabowo Menetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden via Kompas.com
PRESIDEN PRABOWO - Ilustrasi artikel Alasan Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama 

SURYA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Ke-80 Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Jumat (1/8/2025).

Namun, apa alasan Presiden Prabowo menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur?

Hadiah Pemerintah untuk Masyarakat

Juri Ardiantoro mengungkapkan, libur tanggal 18 Agustus 2025 merupakan bagian dari hadiah kemerdekaan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dikutip dari Kompas.com.

Juri menjelaskan, tujuan hari libur ini adalah memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan beragam kegiatan, seperti perlombaan dan pesta rakyat.

Ia berharap momen HUT Ke-80 RI bisa dirayakan dengan semangat kebersamaan dan kreativitas.

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap dia.

Juri menambahkan, kemeriahan HUT RI tahun ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus dihidupkan hingga ke seluruh daerah.

Seluruh elemen masyarakat diimbau ikut memeriahkan dengan memasang bendera Merah Putih dan dekorasi khas kemerdekaan.

"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," jelasnya.

Baca juga: 5 Event Seru Selama Agustus 2025 di Surabaya, dari Sounds of Downtown hingga GIIAS

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kalender Agustus 2025 memiliki libur nasional Minggu, 17 Agustus 2025 untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan.

Dengan tambahan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, maka libur nasional Agustus 2025, yaitu:

Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved