Meski Tidak Dilarang, Pawai Sound System di Kediri yang Melanggar Aturan Akan Ditindak Tegas Polisi

Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, polisi siap membubarkan acara pawai sound system di Kabupaten Kediri, Jatim, yang menyalahi ketentuan.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Isya Anshori
PAWAI SOUND SYSTEM - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat memberi informasi soal pawai sound system di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, Polres Kediri memastikan akan menindak tegas, jika ditemukan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pawai sound system. 

"Kalau perangkatnya berlebihan, kami turunkan dan cabut kabelnya. Kalau sudah melewati jam operasional, maka acaranya akan kami bubarkan. Semua ini tentu terus dievaluasi dalam Analisa dan Evaluasi (Anev)," tegas AKBP Bramastyo.

Ke depan, ia mengatakan, Polres Kediri siap bergerak bersama Satpol PP, TNI dan dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan pawai sound system agar tetap sesuai aturan yang berlaku. 

Pemerintah daerah juga diminta memberikan sanksi administratif jika diperlukan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved