Meski Tidak Dilarang, Pawai Sound System di Kediri yang Melanggar Aturan Akan Ditindak Tegas Polisi
Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, polisi siap membubarkan acara pawai sound system di Kabupaten Kediri, Jatim, yang menyalahi ketentuan.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Isya Anshori
PAWAI SOUND SYSTEM - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat memberi informasi soal pawai sound system di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, Polres Kediri memastikan akan menindak tegas, jika ditemukan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pawai sound system.
"Kalau perangkatnya berlebihan, kami turunkan dan cabut kabelnya. Kalau sudah melewati jam operasional, maka acaranya akan kami bubarkan. Semua ini tentu terus dievaluasi dalam Analisa dan Evaluasi (Anev)," tegas AKBP Bramastyo.
Ke depan, ia mengatakan, Polres Kediri siap bergerak bersama Satpol PP, TNI dan dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan pawai sound system agar tetap sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga diminta memberikan sanksi administratif jika diperlukan.
Tags
Kabupaten Kediri
Kediri
Berita Kediri
pawai sound system di Kediri
sound horeg
AKBP Bramastyo Priaji
SURYA.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Leontina Lauwdya Bersinar di Derby Sidoarjo, dari Banyuwangi ke DBL Arena Langsung Lolos ke Round 2! |
![]() |
---|
Vino Adelio Bawa Libels Menang Telak di DBL Surabaya 2025, Ritual Pisang dan Visualisasi Jadi Kunci |
![]() |
---|
Lirik Ya Ayyuhannabi Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Tabung Gas Diduga Bocor Saat Menggoreng Kerupuk, Dapur Penggorengan Kerupuk di Kediri Ikut Remuk |
![]() |
---|
Petra 4 Siap Tempur Lawan Nineteen! Lionel Satrya: 'Defense Harus Hustle, Jangan Remehkan Lawan!' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.