Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Rekam Jejak AKP Abid Uais, Kasatreskrim Polres Gresik Gerak Cepat Ringkus Syahrama Pembunuh Sevi

Inilah sosok dan rekam jejak AKP Abid Uais Al-Qarni, Kasatreskrim Polres Gresik yang gerak cepat ringkus Syahrama pembunuh Sevi Ayu Claudia.

Kolase Dok SURYA.co.id
PEMBUNUHAN DI GRESIK - Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais (kiri) dan Syahrama (kanan). Syahrama merupakan pembunuh driver ojol Sevi Ayu Claudia. 

SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak AKP Abid Uais Al-Qarni, Kasatreskrim Polres Gresik yang gerak cepat ringkus Syahrama pembunuh Sevi Ayu Claudia.

Kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia (30) yang jasadnya ditemukan di jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggemparkan publik.

Sevi Ayu merupakan perempuan asal Sidoarjo, sementara pembunuhnya adalah Syahrama warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Sevi Ayu dan Syahrama merupakan teman sesama driver ojol. Hubungan keduanya bermasalah gara-gara hutang.

Syahrama nekat menghabisi nyawa Sevi Ayu dan membuang jasadnya di Gresik.

Baca juga: Dulu Lindas Korban, Kini Bungkus Mayat: Inilah Jejak Brutal Syahrama di Sidoarjo Sejak 2007

Polres Gresik langsung menangani kasus ini.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais beserta jajarannya gerak cepat meringkus Syahrama.

"Pengakuan pelaku sudah sesuai hasil integrosasi pemeriksaan saksi lain, keterangan pelaku seorang diri melakukan pembunuhan. Memancing korban datang ke tempat pelaku, menagih uang yang pernah diberikan kepada korban," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

"Sejauh ini tunggal, kami dalami pemeriksaan apakah murni pembunuhan ataupun pembunuhan direncanakan, rangkaian pemeriksaan terkait rekontrsuksi keterangan saksi pelaku maupun yang ada di TKP," sambungnya.

Pada saat melakukan pembunuhan, membuang jenazah korban di Kedamean lalu motor dan handphone dibawa tersangka Syahrama.

Sepeda motor dititipkan kepada teman pelaku.

"Sudah diamankan tadi malam. Handphone korban ada 3 masih pencarian, berdasaekan info pelaku dibuang di kali Kedamean. Pada saat pembunuhan di TKP mengambil uang sebanyak Rp 1 juta di tas millik korban," tuturnya.

Dalam aksinya menghabisi nyawa Sevi, dengan mengajak korban ke tempat fotokopi milik tersangka di Urangagung, Sidoarjo.

Baca juga: 4 Fakta Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu, Pelaku Syahrama Ternyata Residivis Dulu Buang Jasad Remaja

Saat tiba di tempat tersebut, korban langsung dieksekusi oleh tersangka Syahrama.

"Dibunuh dengan cara dipukul 3 kali di awal, dimasukkan ke kamar ditanya lagi ada uang apa tidak, lalu dipukul lagi 5 kali, sesuai hasil autopsi yang disampaikan bapak Kapolres ada 8 luka hantaman benda tumpul di bagian kepala, sesuai keterangan pelaku, 8 kali pemukulan menggunakan pemotong kertas dari besi," bebernya.

Korban selain dipukul, Syahrama melakukan tindakan sadis lainnya kepada korban Sevi Ayu Claudia.

Jasad Sevi dibungkus sendiri.

"Dicekik pemotong kertas, dinyatakan meninggal, korban dilakban, darah dibersihkan handuk, dibungkus kantong plastik sampah hitam, didoble, dibungkus kardus diikat tali rafia dan lakban," ucapnya.

Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean.

Menggegerkan warga karena dibungkus kantong plastik dan kardus.

Rekam Jejak AKP Abid Uais

KASUS GANJAL ATM - Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat ditemui di ruangannya. Polisi memburu para pelaku ganjal ATM yang beraksi di Gresik.
KASUS GANJAL ATM - Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat ditemui di ruangannya. Polisi memburu para pelaku ganjal ATM yang beraksi di Gresik. (willy abraham/surya.co.id)

AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz adalah seorang perwira muda Kepolisian Negara Republik Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2015 dan diketahui memiliki gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.T.K.) serta Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.).

Sejak dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Gresik pada awal Januari 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1531/XII/KEP./2024 tertanggal 10 Desember 2024, AKP Abid langsung menangani berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik.

Salah satu perkara yang menonjol adalah pengungkapan sindikat mafia tanah yang melibatkan seorang notaris di Gresik, Resa Andrianto.

Dalam kasus tersebut, AKP Abid dan timnya berhasil menguak adanya dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) senilai lebih dari Rp8 miliar.

Penanganan perkara ini pun terus dikembangkan, dan hingga pertengahan 2025 sudah ada 14 saksi yang diperiksa.

Tak hanya itu, di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Gresik juga sukses membekuk pelaku utama dalam kasus pencurian sadis yang sempat menjadi buronan selama lebih dari satu tahun.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen AKP Abid dalam menegakkan hukum secara tegas dan terukur.

Ia juga aktif memantau perkembangan kasus-kasus kejahatan siber dan kriminalitas jalanan, seperti komplotan pengganjal ATM yang meresahkan warga.

Sebagai sosok yang aktif di media sosial, khususnya Instagram dengan akun @abiduaisalqarni88, AKP Abid kerap membagikan aktivitas profesionalnya sekaligus menyampaikan pesan-pesan positif.

Dalam bio-nya, ia menuliskan motto hidup: “Selalu Bersyukur & Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat Untuk Orang Lain”, mencerminkan karakter kepemimpinan yang humanis namun tetap profesional.

Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, pengalaman penanganan kasus yang kompleks, serta keaktifan dalam membangun komunikasi publik, AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz merupakan representasi perwira Polri generasi baru yang mengedepankan integritas, inovasi, dan keberpihakan pada keadilan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved