Berita Viral
Kondisi Terkini Meta Ayu Istri Arya Daru usai Penyebab Kematian Suaminya Terungkap, Kakak: Kasihan
Beginilah kondisi Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru Pangayunan (39) setelah penyebab kematian sang suami diungkap Polda Metro Jaya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Tidak ada pemotongan video. Tidak ada gerakan-gerakan yang memiliki muatan adanya tindakan kekerasan," tegas Ipda Saji.
Selain itu, tim Diressiber juga meneliti perangkat handphone milik korban yang aktif pertama tanggal 29 juni 2019 dan terakhir 20 september 2022.
Dari pemeriksaan ini, pihaknya menemukan pengiriman email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan orang yang memiliki emosional, perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang menyebabkan bunuh diri.
"Kami menemukan 2 segmen, pertama 2013, tanggal 20 juni 2013- sampai 20 juli 2013.
Menceritakan alasan ada keinginan bunuh diri. Kemudian tahun 2021, dimulai 24 September sampai 5 OKtober 2021. Terdapat 9 segmen, intinya, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," katanya.
Prediksi Reza Indragiri Tepat
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri berspekulasi penyebab meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan (39) bukan karena tindak pidana.
Reza Indragiri mendasarkan spekulasinya itu pada empat hal.
Pertama, dia berkaca pada pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyanto di awal kasus ini yang hanya butuh sekira satu pekan untuk mengungkap penyebab tewasnya Arya Daru.
"Itu berarti sejak awal, terindikasi bukan kasus yang pelik untuk diungkap," kata Reza dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Selasa (29/7/2025).
Alasan kedua, Reza mengaku sempat bertukar pikiran dengan sejumlah mantan Kabareskrim Polri yang menyebut kasus ini tidak begitu rumit.
Lalu, alasan ketika, Reza mengamati pernyataan Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya yang berulang kali menyebut kosakata penyelidik saat menjelaskan kasus ini.
"Ketika kata itu yang dipakai secara terbika dan berulangkali. Maka kita punya alasan mengatakan tidak ada pidana. Karena kosakata yang dipakai penyelidik, beda kisah kalau penyidik," ungkap Reza.
Lalu, alasan keempat, sejak kasus ini terekspose ke publik sampai saat ini, tidak pernah sekalipun Polda Metro Jaya atau pun Kompolnas membuat narasi sedang mengejar terduga pelaku.
"Empat hal ini, yang menjadi dasar bagi saya berspeklusai bahwa, nanti yang akan diumumkan, adalah meninggalnya almarhum memang sangat menyedihkan, tapi bukan akibat peristiwa pidana," katanya.
"Ini spekulasi, definitif bagaimana? ada di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Di bagian lain, Reza juga menduga Polda Metro Jaya 'mencicil' bukti terkait kasus kematian Arya Daru, demi mengarahkan publik agar menerima bahwa kematian pria kelahiran Sleman tersebut bukan karena tindak pidana.
Mulanya, Reza mengungkapkan anggapan tersebut berkaca dari pengalamannya ketika membantu kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus tewasnya seseorang yang terlanjur viral.
Ditambah, kasus tersebut membuat publik memiliki teori sendiri yang berujung spekulasi liar.
Menurutnya, ketika polisi menangani kasus semacam itu, maka hal yang justru dilakukan bukan mengungkap kasus secara komprehensif, tetapi malah memikirkan bagaimana cara mengkomunikasikannya ke masyarakat.
"Dari beberapa pengalaman saya membantu teman-teman di kepolisian, meski dengan pengalaman terbatas, saya membangun sebuah anggapan bahwa ketika polisi menangani sebuah kasus yang kadung viral dan masyarakat terlanjur menguncinya sebagai kasus pidana."
"Sementara hasil pengungkapan kepolisian bukan pidana, maka polisi masuk ke dalam fase ketika mereka harus berpikir tentang kasusnya, bukan. Tetapi harus dipikirkan matang-matang adalah bagaimana cara mengkomunikasikannya ke publik, ke kolega, atau ke keluarga almarhum," katanya, dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Selasa (29/7/2025).
Berkaca dari kasus Arya Daru, Reza mengatakan publik sudah mengunci penyebab tewasnya korban berkaitan dengan kerjanya sebagai diplomat dan kasus-kasus sensitif yang sudah, sedang, atau sudah dilakukannya.
Beberapa spekulasi terkait penyebab tewasnya Arya Daru memang sempat muncul dan salah satunya adalah soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang pernah ditanganinya.
Adapun Arya pernah menangani kasus TPPO sudah diakui oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, beberapa waktu lalu.
Reza pun berasumsi ketika Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya bukan akibat tindak pidana dan diumumkan bukan pada momen yang tepat, tetapi di saat bersamaan, publik sudah berspekulasi sebaliknya, maka institusi bakal dicaci maki.
"Polisi harus berpikir strategis tentang bagaimana pengungkapan kasus yang sudah rapi, tuntas, obyektif, menyeluruh, dan transparan, bisa disampaikan secara apik ke masyarakat yang luas," katanya.
Dengan analisisnya tersebut, Reza menduga polisi terkesan menyampaikan bukti yang ditemukan dengan menyicil dalam kasus kematian Arya demi mengkondisikan publik agar menerima bahwa kematian diplomat muda tersebut bukan akibat tindak pidana.
Di mana, sambung Reza, ketika publik sudah terlanjur memvonis kematian Arya karena pidana.
"Dicicil sedemikian rupa sebagai bentuk pengkondisian kepada masyarakat agar kalau-kalau ternyata simpulan polisi berbeda dengan anggapan publik, masyarakat yang sudah dicicil
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Meta Ayu Puspitantri
Istri Arya Daru
Reza Indragiri
SURYA.co.id
penyebab kematian Arya Daru
surabaya.tribunnews.com
Arya Daru Pangayunan
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.