Pulang Merantau Tanpa Duit, Warga Makassar Larikan Motor Warga Trenggalek di Pinggir Sawah
Ia kemudian kabur meninggalkan lokasi sambil membawa sepeda motor hasil curian tersebut ke arah Kecamatan Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Seorang warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan diamankan Satreskrim Polres Trenggalek setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Trenggalek.
RP (35) membawa lari motor Honda Vario milik Toiman (62) yang terparkir di area persawahan Dusun Punjung, Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Senin (7/7/2025).
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto menuturkan semula RP hendak pulang dari merantau ke Kalimantan. Karena kehabisan biaya, ia kemudian menyeberang ke Pulau Jawa tanpa tujuan jelas.
Pelaku yang sedang berjalan kaki dari arah Trenggalek menuju Ponorogo kemudian melihat sepeda motor dalam keadaan tanpa pengawasan.
“Pelaku sempat memastikan keadaan sekitar, lalu mengambil kunci motor yang menancap di jok dan kemudian memindahkan kunci motor ke lubang kunci motor untuk menyalakan mesin," kata Herlinarto, Selasa (29/7/2025).
Ia kemudian kabur meninggalkan lokasi sambil membawa sepeda motor hasil curian tersebut ke arah Kecamatan Trenggalek.
Korban yang telah menyelesaikan urusannya di sawah terkejut ketika mengetahui sepeda motornya telah raib. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek, Rabu (9/7/2025).
Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku di sekitar alun-alun Trenggalek, Kamis (10/7/2025).
"Motifnya karena pelaku ini kehabisan uang saku untuk kembali ke kampung halamannya sehingga membawa sepeda motor tersebut. Selama beberapa hari di Trenggalek, pelaku juga tidur di pinggir jalan," lanjutnya.
Herlinarto menyebutkan, pelaku belum sempat menjual sepeda motor tersebut dan hanya menggunakannya untuk keliling Trenggalek.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucap Herli.
Sementara itu Toiman tidak bisa menutupi kegembiraannya setelah polisi berhasil menemukan kembali sepeda motornya.
Pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut mengaku teledor dengan meninggalkan kunci sepeda motor di jok.
"Saat itu saya mengambil rokok di jok sebelum jalan ke sawah, tetapi lupa mencabut kuncinya sehingga tertinggal," ucap Toiman. *****
curanmor
curanmor di Trenggalek
warga Makassar mencuri di Trenggalek
pulang merantau langsung mencuri motor
Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto
pencurian motor
Trenggalek
Diduga Maling Beraksi Seorang Diri Bobol 3 Minimarket di Trenggalek, Yang Dicuri Rokok dan Uang |
![]() |
---|
Denda Tunggakan PBB-P2 di Trenggalek Dihapuskan, Berlaku Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Sungkem Ke Korbannya, Kasus Pencurian Di Rumah Perangkat Desa di Kediri Didamaikan |
![]() |
---|
Pria Gresik Ditangkap Karena Suka Kunjungi Mushala dan Masjid, Ternyata Hanya Incar Sepeda Motor |
![]() |
---|
Jadi Bulan-Bulanan Warga, Terduga Curanmor Sempat Menyusup Saat Gerak Jalan HUT RI di Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.