Hasto Kristiyanto Tersangka

Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Heran Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan

Ketua KPK Setyo Budiyanto merasa heran saat Hasto Kristiyanto dinyatakan tak terbukti lakukan perintangan penyidikan Harun Masiku.

SURYA.co.id - Ketua KPK Setyo Budiyanto merasa heran saat Hasto Kristiyanto dinyatakan tak terbukti lakukan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Setyo me,pertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyatakan hal tersebut.

Ia mengatakan, KPK sudah mengajukan bukti-bukti dugaan perintangan penyidikan tersebut dan iya yakin bukti-bukti tersebut sudah sangat meyakinkan adanya perintangan penyidikan.

“Menurut saya kami semua yakin bahwa itu secara langsung ada upaya untuk mencegah, merintangi, dan mengagalkan. Jadi, kurang bukti apa sebenarnya?” ujar Setyo di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat (25/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Setyo mengatakan, bunyi Pasal 21 dalam Undang-Undang Tipikor secara jelas menyebutkan bahwa seseorang bisa melakukan perintangan penyidikan baik secara langsung atau tidak langsung.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim Rios yang Vonis Hasto Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa di Kasus Harun Masiku

“Hakim memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak terbukti (merintangi penyidikan).

Ya, menurut saya kan persangkaannya jelas, bunyi pasalnya pun jelas, barang siapa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau mengagalkan, langsung atau tidak langsung,” kata Setyo.

Meski demikian, Setyo menyatakan bahwa KPK menghargai putusan hakim tersebut.

“Tapi karena hakim memutuskan seperti itu ya tentu kami menghargai, karena putusan itu kan diambil atau diputuskan, ya demi hukum dengan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,” ucap dia.

Rekam Jejak Setyo Budiyanto

KETUA KPK DIMUTASI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto dimutasi.
KETUA KPK DIMUTASI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto dimutasi. (Dok Kementan)

Melansir dari Wikipedia, Setyo Budiyanto lahir 29 Juni 1967.

Ia adalah adalah seorang purnawirawan Polri yang Saat ini menjabat sebagai Pati Itwasum Polri (Dalam Rangka Pensiun).

Ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Setyo, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Irjen Kementerian Pertanian RI.

Riwayat Pendidikan:

Akpol (1989)
PTIK (1999)
Sespim (2007)
Sespimti (2017)
S-1 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi[3]
S-2 Ilmu Hukum Universitas Lampung (2005)

Riwayat Jabatan:

Kepala Unit Harta Benda Satuan Serse Kepolisian Kota Besar Ujung Pandang
Kepala Satuan Serse Kepolisian Resor Jeneponto
Kepala Sub Bagian Operasi Nasional Bagian Sersetik
Kepala Kepolisian Sektor Kota Wajo
Kepala Bagian Serse Ekonomi Polda Lampung
Kepala Bagian Serse Narkoba Polda Lampung
Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Polda Lampung
Kepala Bagian Strategi Pengembangan Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Lampung
Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Polda Lampung
Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Polda Papua
Kepala Kepolisian Resor Teluk Wondama
Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor (2009)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Papua[5] (2010)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua[6] (2011)
Penyidik Utama Biro Pengawas Penyidikan Badan Reserse Kriminal Polri
Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan
Analis Kebijakan Utama Bidang Tindak Pidana Ekonomi Dan Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri
Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK
Direktur Penyidikan KPK (2020—2021)
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur[7] (2021—2022)
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (2022—2024)
Perwira Tinggi Inspektorat Pengawasan Umum Polri (2024).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved