Berita Viral

Akhirnya Anak yang Usir Ibu Kandung di Probolinggo Kena Karma, Kini Diburu Polisi: Mengarah Pidana

Kasus anak usir ibu kandung yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, kini semakin berbuntut panjang. Sang anak kini kena karma.

"Cuma penemuan Ibu Nortaji tidur di pinggir jalan seperti yang ada dalam video itu perlu digarisbawahi, Ibu Nortaji ini kalau mengantuk bisa tidur di mana pun. Kebetulan sebelum ditemukan, yang bersangkutan ini mengantuk saat mencari sesuatu, lalu tidur di pinggir jalan," jelas Edy, Sabtu (26/7/2025).

"Sedangkan kalau video penganiayaan sampai ada pengusiran itu memang benar. Tapi kejadiannya itu sekitar sebulan lalu, memang ada pertengkaran antara ibu dan anaknya ini, sampai Ibu Nortaji didorong karena tidak mau pergi," tambahnya.

Dari pemerintah desa, menurut Edy, sudah berkali-kali dilakukan mediasi, bahkan sudah melibatkan pihak dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, dalam hal ini melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), namun tidak menemukan titik terang.

"Hasilnya Ibu Musrika ini tetap mau memindahkan, mengusir ibunya dari rumah. Entah nantinya mau tinggal di mana, Ibu Musrika ini sudah tidak peduli lagi kepada Ibu Nortaji," ujar Edy.

"Ibu Musrika ini anak bungsu dari 3 bersaudara, anak pertama itu tinggal di Kecamatan Besuk juga, anak kedua merantau ke Bali. Sebelum diusir oleh anaknya, Ibu Nortaji ini sempat ikut anak sulungnya, tapi pulang ke Jambangan karena rindu rumahnya," pungkas Edy.

Melindungi Lansia adalah Tanggung Jawab Bersama

Perlindungan terhadap lansia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Dalam pasal-pasalnya, disebutkan bahwa lanjut usia berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan, pengabaian, hingga eksploitasi dalam bentuk apa pun.

Kekerasan terhadap lansia kerap terjadi secara tersembunyi dan tidak selalu dilaporkan.

Padahal, kekerasan semacam ini bisa berdampak jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis. Bentuk kekerasan bisa berupa verbal, finansial, hingga penelantaran seperti yang terlihat dalam kasus Nortaji.

Para ahli menyebut bahwa peningkatan stres, tekanan ekonomi, atau ketidaktahuan akan tanggung jawab merawat orang tua bisa menjadi faktor pemicu.

Namun, tak ada alasan yang membenarkan perlakuan tidak manusiawi terhadap orang tua, terlebih jika mereka adalah orang yang dulu merawat kita.

Mari Bangun Empati dan Kepedulian terhadap Orang Tua

Kasus di Probolinggo ini seharusnya menjadi cermin bagi kita semua untuk meninjau kembali relasi kita dengan orang tua, khususnya yang telah lanjut usia. Tua bukan berarti lemah, dan mereka yang tua bukan berarti layak ditelantarkan.

Kita bisa memulai dari hal kecil: menyapa orang tua, memastikan kebutuhan mereka terpenuhi, atau bahkan menyisihkan waktu untuk sekadar menemani.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved