Berita Viral

Siapa Tokoh Besar di Balik Pemakzulan Gibran dan Tudingan Ijazah Palsu? Jokowi: Semua Sudah Tahu

Jokowi menduga ada tokoh besar di balik kasus tudingan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran. Siapa yang dimaksud?

Update terbaru, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, pihaknya masih mempelajari surat usulan pemakzulan Gibran.

Dia menegaskan, DPR akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanisme yang berlaku dalam menangani surat tersebut.

"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme seperti apa," lanjutnya.

Baca juga: Gelagat Jokowi Usai Diperiksa Soal Kasus Ijazah Bikin Teman SMA Heran. Sempat Terharu: Jadi Misteri

Calon Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Menurut Pakar Hukum

Meski Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah saksi sudah diperiksa di kasus tudingan ijazah palsu, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi beralasan penyidik masih melakukan pemanggilan ulang terhadap para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya, penetapan tersangka akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai.

Meski belum ada tersangka, sejumlah pihak sudah mulai menerka-nerka calon tersangka kasus ini. 

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho mengatakan, untuk menentukan nama tersangka, bisa dilihat dari siapa saja yang sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. 

"Itu berpotensi. Gak mungkin gak diperiksa saksi, sebagai tersangka," kata Hibnu dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (25/7/2025). 

Baca juga: Sosok Jambrung Sasono, Teman Kuliah Jokowi di UGM yang Diledek saat Reuni, Ulang Matematika 8 Kali

Tanpa menyebutkan nama, Hibnu menyebut seorang tersangka harus diperiksa lebih dahulu sebagai saksi. 

"Lha ini, kalau Roy Suryo tidak mau, ya agak sulit," katanya. 

Terpisah, Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memprediksi ada lima tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Dia mengatakan, yang setiap hari kerap melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi itu, diprediksi akan menjadi tersangka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved