Berita Viral

Rekam Jejak Hakim Rios yang Vonis Hasto Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa di Kasus Harun Masiku

Inilah rekam jejak hakim Rios Rahmanto, yang vonis Hasto Kristiyanto lebih ringan dari tuntutan jaksa di kasus suap Harun Masikun.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

Lantas, siapa sosok Rios Rahmanto?

Sosok Rios Rahmanto

Rios Rahmanto lahir di Indramayu, 11 Februari 1974. 

Ia tercatat sebagai hakim Madya Utama di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Hakim ini menempuh pendidikan S1 di Universitas Airlangga pada 1998 dan melanjutkan gelar magisternya pada 2013 di Universitas Indonesia.

Selama kariernya, Rios pernah bertugas di Bangka Belitung.

Dia juga penah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Magelang

Rios Rahmanto menangani perkara korupsi timah melawan terdakwa Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo.

Ketiga terdakwa ini adalah pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sidang perdana kasus ini berlangsung pada 31 Juli 2024, dengan hakim Rios Rahmanto bersama Fajar Kusuma Aji dan Sukartono.

Selain menangani kasus korupsi timah, ia sudah menjabat sebagai hakim di berbagai pengadilan, termasuk Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Negeri Semarang, Banjarmasin, Padang, Sekayu, dan Muaro. 

Pengalaman ini memberinya pengetahuan yang mendalam tentang proses hukum dan penanganan kasus korupsi.

Kekayaan Rios Rahmanto

Melansir dari laman e-LHKPN, Rios Rahmanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 24 Januari 2025 untuk periode 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Rios Rahmanto

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved