Berita Viral

Temuan Baru Kematian Arya Daru: Datangi Rooftop Kantor Malam Hari, Tinggalkan Ransel dan Tas Belanja

Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. Berikut ini 3 temuan baru tersebut.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. 

Temuan ini berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Arya Daru sempat mendatangi area rooftop kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (7/7/2025) malam. 

"Diduga tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai pukul 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Tinggalkan Bawaan

Saat naik ke rooftop, Arya Daru tampak membawa barang bawaan.

"Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja," tambah Kombes Pol Ade Ary. 

Menariknya, Arya Daru tak membawa dua tas miliknya saat turun. 

Saat ini tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan fakta-fakta lainnya untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

"Inilah fakta yang ditemukan. Ini masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta-fakta nanti kesesuaian apa yang dilakukan korban di sana dan lain sebagainya," ujar Ade Ary, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jakarta

Baca juga: Rekam Jejak Prof Basu Swastha, Mertua Arya Daru yang Mengaku Capek Lahir Batin Usai Kematian Menantu

15 Saksi Diperiksa

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 15 orang terkait kasus kematian Arya Daru.

“Sampai dengan saat ini tim penyelidik telah melakukan klarifikasi dan ambil keterangan. Ada 15 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

Ade Ary menjelaskan, ke-15 orang tersebut terdiri dari lingkungan indekos ADP, tempat kerja korban atau Kemlu, dan keluarga korban.

“(Ada juga) dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” tegas dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved