Berita Viral
Sosok Pejabat yang Jamin Pak Zuhdi Tetap Dapat Insentif Usai Pukul Siswa hingga Didenda Wali Murid
Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, tetap mendapat insentif meski sempat terkena kasus karena memukul murid hingga diminta uang damai
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ada sosok yang menjamin bahwa Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, tetap mendapat insentif meski sempat terkena kasus karena memukul murid hingga diminta uang damai Rp 25 juta.
Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono.
Ia menyebut, Zuhdi tetap mendapat insentif sebagai bentuk perhatian kepada pengajar keagamaan.
Terkait polemik yang dialami Zuhdi, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melakukan kajian terhadap pangkal masalah tersebut.
Di samping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk mengonfirmasi data penerima, dan memastikan yang bersangkutan tetap menerima haknya.
Hal itu karena, perbuatan yang dilakukan oleh Zuhdi, bukan sebuah kesengajaan yang dilakukan berulang-ulang.
“Pak Ahmad Zuhdi menerima mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam program penerima."
"Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi,” papar Agung, ditemui di ruang kerjanya.
Siapa sosok penjamin itu?
Dia adalah Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Baca juga: Besaran Insentif Pak Zuhdi Guru di Demak yang Didenda Wali Murid Rp 25 Juta, Dibayar Triwulan
Sebelum menjabat Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi adalah Kapolda Jateng dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Ahmad Luthfi merupakan satu diantara jenderal polisi yang berasal dari non-Akademi Kepolisian (Akpol).
Luthfi diketahui lulus dari Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilsuk) pada 1989.
Mengutip Kompas.com, Luthfi resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah setelah dlilantik pada Jumat (8/5/2021) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menggantikan Irjen Rycko Amelza yang dimutasi menjadi Kabaintelkam Polri.
Sebelum menjadi Kapolda Jateng, Luthfi tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolda Jateng, Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri, Kapolresta Surakarta, Wakapolres Surakarta, Wadir Intelkam Polda Jateng, dan Kapolres Batang.
Namanya pernah muncul menjadi satu diantara belasan kandidat pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kala itu, Luthfi dinilai memiliki kinerja baik.
Riwayat Pendidikan:
- Sepa Milsuk Polri (1989)
- Selapa Polri (2000)
- Sespim Polri (2005)
- Lemhanas PPRA (2017)
Riwayat Jabatan
Baca juga: Amalan Pak Zuhdi, Guru di Demak yang Didatangi 4 Tokoh Penting Usai Didenda Wali Murid Rp 25 Juta
- Kapolres Batang
- Wadir Intelkam Polda Jateng (2010)
- Wakapolresta Surakarta[2] (2011)
- Kapolresta Surakarta (2015)
- Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)
- Wakapolda Jawa Tengah (2018)
- Kapolda Jawa Tengah (2020).
Harta Kekayaan Ahmad Luthfi
Ahmad Luthfi terakhir menyampaikan LHKPN pada 20 Maret 2024 saat masih menjabat sebagai Kapolda Jateng.
Dalam laporan untuk periode 2023 tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag) ini memiliki harta Rp 10,26 miliar atau tepatnya Rp 10.268.497.662.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.300.000.000
1. Tanah Seluas 2662 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 935.000.000
1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000
2. MOBIL, HONDA CR V Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000
3. MOTOR, HARLEY DAVIDSON HARLEY DAVIDSON Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
4. MOBIL, TOYOTA HARTOP HARTOP Tahun 1984, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
5. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000
6. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.033.497.662
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.268.497.662.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Ahmad Zuhdi
Gubernur Jawa Tengah
Ahmad Luthfi
guru didenda Rp 25 juta
SURYA.co.id
Guru Pukul Murid di Demak
3 Gelagat Korban yang Tewas saat Kebakaran di DPRD Makassar Usai Digeruduk Massa Demo, Terjebak Api |
![]() |
---|
Imbas Affan Kurniawan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD Salahkan Sosok Ini |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.