Respons Bupati Sidoarjo Subandi Soal 2 Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

4 mantan Kepala Dinas P2CKTR Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jatim, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah. 

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
PEJABAT KORUPSI - Bupati Sidoarjo Subandi saat menanggapi soal 2 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (23/7/2025). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – 4 mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah

Bahkan, 2 di antaranya masih aktif sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Yakni Dwijo Prawiro, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, dan Heri Soesanto yang menjabat sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo

Sementara dua tersangka lainnya, Sulaksono dan Agoes Boediono Tjahjono sudah pensiun.

Menanggapi hal itu, Bupati Sidoarjo Subandi, mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Dia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara itu kepada pihak kejaksaan.

“Kami hormati proses hukumnya. Sementara terkait kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih aktif dan menjadi tersangka, kami harus cari penggantinya supaya aktivitas di OPD dan program-programnya tetap berjalan,” kata Bupati Subandi, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: 4 Kepala Dinas Pemkab Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi, 2 Sudah Ditahan Kejari

Untuk mengisi jabatan Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Perikanan, Bupati Subandi bakal menunjuk Plt sebagai penggantinya. 

Namun, Subandi belum bisa menyebutkan siapa orang yang bakal ditunjuk untuk menggantikan dua pejabat yang sedang berperkara hukum tersebut.

“Tentu butuh proses untuk menentukan Plt. Kami harus cari yang benar-benar cocok dan mampu menjalankan tugas tersebut. Apalagi Bappeda, itu kan instansi yang cukup vital bagi Pemkab Sidoarjo. Sehingga tidak bisa sembarangan menunjuk orang,” ungkap Subandi.

Ditanya lebih jauh terkait persoalan yang menjerat para pejabatnya itu, Bupati Subandi hanya menjawab, bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Yang pasti, sebagai kepala daerah, dia harus segera menyiapkan pengganti terhadap dua institusi yang ditinggalkan kepala dinasnya, karena sedang jadi tersangka dalam kasus  dugaan korupsi tersebut.

4 tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 9,75 miliar itu, merupakan hasil pengembangan dari penyidik kejaksaan. 

Sebelumnya, sudah ada 4 orang terdakwa yang sekarang masih proses sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dari 4 tersangka baru ini, 2 di antaranya sudah resmi ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Selasa (22/7/2025) malam. 

Yakni Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo, Dwijo Prawiro dan mantan Kepala Bappeda Sidoarjo, Sulaksono

Sementara, 2 tersangka lainnya, Agoes Boediono Tjahjono dan Heri Soesanto. Mereka sama-sama sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved