Berita Viral

Pak Zuhdi Guru di Demak Sempat Dilaporkan Usai Tampar Siswa, Kini Polisi Justru Kecewa Gara-gara Ini

Ternyata, Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin), sempat dilaporkan ke polisi gara-gara memukul murid berinisial D. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Nur Zaidi
DILAPORKAN - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid berjalan di antara kerumunan warga saat Gus Miftah mengunjungi rumahnya di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) 

Namun, setelah melakukan negosiasi, disepakati denda berkurang menjadi Rp 12,5 juta. 

Ahmad Zuhdi mengaku sempat pusing memikirkan dari mana mendapat uang Rp25 juta.

Padahal, gajinya sebagai guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, hanya Rp450 ribu. 

“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi saat konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

Zuhdi bahkan berencana menjual motornya.

Beruntung, ia tak perlu menjual motor karena mendapat bantuan dari teman-temannya. 

"Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi.

SM Kena Mental

Sementara sejak kasus ini kembali mencuat, SM mengaku ketakutan. 

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo, paman siswa D, saat berkunjung ke rumah Zuhdi, Sabtu (19/7/2025).

Bantah Terima Denda Rp 25 Juta

Sutopo juga menegaskan, kabar yang beredar mengenai jumlah denda yang dibayarkan Zuhdi. 

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta."

Kembalikan Uang

Kedatangan mereka ke kediaman Zuhdi juga bertujuan untuk mengembalikan uang damai yang sudah dibayar sejak tiga bulan lalu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved