Berita Viral
Satria Arta Kumbara Bisa Pulang ke Indonesia? Menteri Yusril Ungkap Kemungkinan Ini
Satria Arta Kumbara Bisa Pulang ke Indonesia? Menteri Yusril Ungkap Kemungkinan Ini
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI AL, mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke Tanah Air setelah bergabung dengan militer Rusia.
Keputusan ini menimbulkan sorotan publik, terutama soal status hukum dan kewarganegaraannya.
Satria diketahui meninggalkan Indonesia tanpa izin resmi dari pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pihak pemerintah menyatakan siap memberikan bantuan kepulangan jika Satria masih berstatus WNI.
Namun, jika terbukti telah kehilangan status kewarganegaraan karena bergabung dengan militer asing, maka prosedur yang ditempuh akan berbeda.
Pemerintah perlu memastikan status hukum Satria terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca juga: Reaksi TNI AL Soal Video Satria Arta Kumbara Ingin Pulang ke Indonesia dan Minta Bantuan Prabowo
Yusril: Bisa Difasilitasi Jika Masih WNI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah bisa turun tangan jika status WNI Satria masih berlaku.
"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," ujar Yusril, Selasa (22/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Tetapi, Yusril menegaskan bahwa jika Satria sudah kehilangan kewarganegaraan karena ikut militer asing tanpa izin Presiden, maka ia tidak bisa kembali sebagai WNI.
Menurut Yusril, status Satria bisa dipastikan dengan pengecekan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM.
Dari pengecekan itu bisa diketahui apakah Satria masih tercatat sebagai WNI atau sudah dicoret secara hukum.
Menteri Hukum Sebut Bisa Hilang Otomatis

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa status WNI bisa gugur otomatis setelah bergabung dengan militer asing.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang," kata Supratman pada 14 Mei 2025.
Ia mengutip Pasal 23 huruf d dan e UU Nomor 12 Tahun 2006 serta Pasal 31 huruf c dan d PP Nomor 2 Tahun 2007.
Aturan itu menyebut kehilangan kewarganegaraan berlaku bagi WNI yang masuk militer asing tanpa izin Presiden.
Belum Ada Permohonan Kehilangan WNI
Meskipun secara hukum bisa gugur, proses administratif tetap dibutuhkan.
Pemerintah harus menerima laporan, memverifikasi, lalu mengeluarkan keputusan resmi.
Hingga 12 Mei 2025, nama Satria belum tercatat mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan di sistem resmi kewarganegaraan.ahu.go.id.
Alasan Satria Ingin Kembali ke Indonesia
Satria Arta Kumbara menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, karena bergabung dengan militer Rusia hanya untuk mencari nafkah.
Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ucapnya di akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025).
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," katanya penuh emosi.
Dalam video yang sama, Satria juga membagikan momen saat ia menerima ucapan ulang tahun dari anaknya di Indonesia.
Ia membalas pesan tersebut dengan ungkapan rindu dan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di garis depan konflik Ukraina.
berita viral
Satria Arta Kumbara
militer Rusia
eks anggota marinir
Satria Arta Kumbara dipecat karena apa
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Satria Arta Kumbara minta pulang
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.