Maling Motor Dihajar Warga di Simomulyo Baru Surabaya, Ditinggal Kabur Temannya, Mengaku Mau Tobat

Residivis maling motor dihajar warga, dia ditinggal kabur temannya di Jalan Simo Hilir Timur, Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Surabaya, Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
MALING MOTOR - Tersangka MR saat diinterogasi Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik di teras Mapolsek Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025). Residivis dengan pengalaman keluar dan masuk penjara sebanyak 4 kali ini, mengaku ingin taubat. MR dihajar warga, dia ditinggal kabur temannya. 

"Target saya biasnya motor di pinggir jalan," ujar MR saat diinterogasi Kompol Zainur Rofik. 

Setelah berhasil memperoleh motor curian, MR bakal langsung menjualnya ke seorang penadah kenalannya di Kabupaten Bangkalan, Jatim. 

Harga jualnya sekitar Rp 3 juta untuk segala jenis motor, apa pun mereknya dan kondisinya. 

"Cara saya jual, saya punya kenalan. Bukan medsos. Harganya Rp 3 juta," jelasnya. 

Uang hasil menjual motor curian tersebut, dipakai MR untuk memenuhi kebutuhan hidup merantau di Surabaya

Terkadang sebagian uang tersebut akan disimpan atau ditabung sebisanya. Lumayan, kata MR, jika sudah terkumpul agak banyak, uang hasil menabung dari penjualan barang curian tersebut bakal diberikan untuk 2 anaknya yang kini hidup bersama sang mantan istri. 

"Uang hasil jual motor, saya pakai kebutuhan sehari-hari. Buat makan. Enggak (foya-foya nyabu atau judi online), saya sudah cerai dari istri. Saya punya 2 anak," tuturnya. 

MR juga mengakui, dirinya sudah pernah dipenjara sebanyak 4 kali. 

"Saya pernah ditahan, Polsek Sukomanunggal 2 kali, Polsek Sawahan 1 kali, dan Polrestabes Surabaya 1 kali. Terakhir ditahan tahun 2024, bulannya lupa," ucapnya. 

Tersangka MR juga mengakui, bahwa di dalam benak sanubarinya yang terdalam terdapat keinginan untuk 'hijrah' dan kembali bertaubat secara sungguh-sungguh.

Bahkan, dengan nada suara yang lantang, ia menganggukkan kepala bahwa pengalaman kesekian kali mendekam di penjara Mapolsek Sukomanunggal, akan dimanfaatkannya untuk bertaubat. 

Kalau perlu, MR bersedia mengikuti agenda bimbingan kerohanian yang disediakan oleh Polsek Sukomanunggal. 

"Saya rencananya mau taubat, Iya ditangkap di sini, saya mau tobat. Iya mau ngaji di sini," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved