Maling Motor Dihajar Warga di Simomulyo Baru Surabaya, Ditinggal Kabur Temannya, Mengaku Mau Tobat

Residivis maling motor dihajar warga, dia ditinggal kabur temannya di Jalan Simo Hilir Timur, Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Surabaya, Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
MALING MOTOR - Tersangka MR saat diinterogasi Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik di teras Mapolsek Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025). Residivis dengan pengalaman keluar dan masuk penjara sebanyak 4 kali ini, mengaku ingin taubat. MR dihajar warga, dia ditinggal kabur temannya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - 3 lokasi di kawasan Surabaya Barat pernah disatroni tersangka maling motor yang dihajar warga karena ditinggal kabur temannya di Jalan Simo Hilir Timur, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (13/7/2025) malam.

Anggota komplotan maling yang berhasil ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, adalah MR (47) warga Kabupaten Sampang, Madura, Jatim. 

Bapak 2 anak yang keseharian bekerja sebagai tukang pencari rongsokan itu, bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.

Kini, polisi mulai memburu tersangka lainnya yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi. Apalagi namanya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Menurut Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, temannya MR berhasil melarikan diri, sesaat setelah aksi mereka dipergoki petugas kepolisian yang berpatroli dan warga sekitar lokasi kejadian. 

Komplotan tersebut diketahui sudah pernah beraksi mencuri motor di wilayah Kecamatan Tandes sebanyak satu kali, dan 2 kali di Kecamatan Sukomanunggal. 

Tidak ada lokasi khusus yang spesifik untuk dijadikan target melakukan aksi pencurian. Asalkan di lokasi tersebut terdapat motor yang terparkir tanpa pengawasan dan situasi sepi, maka motor itu bakal dijadikan target pencurian oleh komplotan tersebut.

"Pelaku 1 orang kami tangkap. Kalau 1 nya masih melarikan diri. Kami sudah masukkan DPO. Pelaku sudah pernah beraksi di 3 lokasi TKP. Di antaranya 2 lokasi di Tandes, dan Bubutan," ujar Kompol Zainur dalam konferensi pers di teras Mapolsek Sukomanunggal, Selasa (22/7/2025). 

Menurutnya, proses hukum yang dijalani MR kali ini, merupakan pengalaman yang kelima kalinya mendekam di penjara. 

Benar, residivis dengan pengalaman keluar dan masuk penjara sebanyak 4 kali. 

2 kali pernah ditahan di Mapolsek Sukomanunggal. Satu kali ditahan di Mapolsek Sawahan. MR juga pernah satu kali ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Pelaku residivis sudah 4 kali melakukan kejahatan dan dihukum. Kasus yang sama. Sudah seperti jadi pekerjaannya," pungkas Zainur. 

Sementara itu, tersangka MR mengatakan, komplotannya kerap berkeliling setiap beraksi mencari sasaran motor curian. 

Setiap melihat ada motor yang teronggok terparkir di lokasi sepi, tanpa pengawasan, apalagi tidak dikunci setir atau malah kunci kontaknya masih menempel, nah itu adalah sasaran empuk tersangka MR.

Selama beraksi, MR mengaku tidak pernah mempersenjatai diri dengan senjata tajam atau bahan peledak, ia cuma membawa 4 tuas kunci T rakitan yang dibuatnya sendiri dengan menggerinda ujung besi, menyerupai paku bentuk pipih untuk menghunus lubang kunci kontak sepeda motor sasarannya. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved