ICDX Beri Respon Positif 3 Poin Penting OJK Terkait Pasar Derivatif
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memberikan respon
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memberikan respon terkait 3 point penting tentang pasar derivatif dari Otoritas Jasa Keuangan.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan dalam sambutannya di acara ICDX Anniversary beberapa waktu lalu menyebutkan 3 point penting dalam pasar derivatif.
“Pertama, perlunya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi. Kedua, memperkuat inovasi secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor. Ketiga, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar," kata Inarno Djajadi, dalam rilisnya Senin (21/7/2025).
Baca juga: OJK Catat Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Ditengah Gejolak Global
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai Self Regulatory Organization di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya siap untuk menjalankan arahan dari OJK tersebut.
"Tiga poin penting yang menjadi penekanan OJK tersebut yaitu Integritas, Inovasi serta Sinergi, telah sejalan dengan semangat dan komitmen kami untuk pengembangan pasar keuangan kedepan," jelas Fajar.
Fajar juga menambahkan, dalam hal integritas tata kelola, pihaknya meyakini bahwa dalam pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif, integritas tata kelola merupakan hal yang penting.
"Hal ini dikarenakan pasar keuangan adalah terkait kepercayaan masyarakat, dan disini integritas tata kelola menjadi kata kunci. Untuk itu, ICDX memastikan bahwa setiap proses yang ada dalam transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada," ungkap Fajar.
ICDX juga akan terus melakukan inovasi secara berkelanjutan, baik itu inovasi produk maupun layanan yang tidak hanya sesuai kebutuhan pasar, namun juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat.
Ke depan, ICDX akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator, pelaku pasar, serta investor.
"ICDX berkomitmen untuk kedepan akan menjalankan berbagai upaya strategis termasuk literasi dan edukasi untuk pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif secara berkelanjutan”, terang Fajar.
Sebagai catatan, sejalan dengan pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), saat ini ICDX berada di bawah pengawasan OJK terkait perdagangan derivatif dengan aset yang mendasari berupa efek.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pawai HAN 2025, IIDI Cabang Surabaya Ajak Dengar Suara Anak Anak |
![]() |
---|
2 Pejabat PD Pasar Surya Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara, Tak Setor Duit Parkir Rp 725 juta |
![]() |
---|
Rekam Jejak Marsdya TNI Deny Muis, Panglima Korpasgat Yang Baru Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan Kopda Basarsyah, Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi, Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Cak Eri Berlakukan Kampung Pancasila di Surabaya, Minta Masing-masing Dinas Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.